Pemerintah Siap Buka Lelang Frekuensi 2.100 MHz

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Jumat, 16 Des 2016 08:11 WIB
Kominfo bersiap membuka lelang kepada operator di frekuensi 2.100 MHz agar memperluas jaringannya untuk masyarakat.
Acara penandatanganan berita acara penghentian penggunaan spektrum 1.900 MHz oleh Smartfren Telecom di BSD, Tangerang Selatan pada Rabu (14/12). (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)
Jakarta, CNN Indonesia -- Smartfren Telecom secara resmi menghentikan penggunaan pita spektrum di 1.900 MHz dan bermigrasi ke 2.300 MHz. Pemerintah pun bersiap membuka lelang tender di frekuensi 2.100 MHz karena sudah tidak ada inteferensi.

Acara peresmian penutupan penggunaan 1.900 MHz diselenggarakan kemarin, Rabu (14/12) di kantor Smartfren di BSD, Tangerang Selatan.

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Ismail mengatakan, Kominfo siap memaksimalkan spektrum 2.100 MHz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang 1.900 MHz sudah dimatikan dari Smartfren. Ke depannya kami (pemerintah) mau memaksimalkan 2.100 MHz karena sudah tidak terganggu," jelas Ismail kepada CNNIndonesia.com usai acara.

Tanpa komentar lebih banyak, Ismail mengatakan saat ini Kominfo sedang menggodok rencana lelang tender yang akan dilepas kepada para operator.


"Ada rencana tender di 2.100 MHz karena kan selama ini kosong jadi kami siap rilis. Seleksi operatornya masih jadi pembahasan Pak Menteri (Rudiantara)," sambungnya.

Ismail berharap spektrum 2.100 MHz ke depannya bisa segera diutilisasi untuk masyarakat, mengingat spektrum tersebut selama ini menjadi tumpuan jaringan 3G di Indonesia.

"Operatornya itu tentu saja yang kita anggap eligible dan mengalami kesulitan dalam konteks melayani masyarakat sekarang. Operator yang membutuhkan spektrum intinya, agar jaringannya bisa lebih luas lagi," tutup Ismail.

Ia tak bisa berkomentar lebih banyak mengenai target lelang ini akan diadakan kapan.

Program penataan ulang spektrum ini bertujuan agar mendapatkan tambahan bandwidth atau pita frekuensi yang lebih lebar, serta meningkatkan kecepatan untuk kebutuhan mobile broadband secara nasional.

Hal ini ditempuh melalui beberapa tindakan, yaitu melalui peningkatan (upgrade) teknologi, menambah jumlah menara telekomunikasi, dan menambah kapasitas bandwith spektrum frekuensi radio yang menunjang hal tersebut. (hnf/tyo)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER