Jakarta, CNN Indonesia -- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) merancang sebuah aplikasi
single sign on (SSO) sebagai akun tunggal di internet. Dengan aplikasi ini, seorang pengguna internet di Indonesia cukup memiliki satu akun untuk login ke berbagai situs.
Rencana PANDI ini tertuang dalam program e.id, sebuah aplikasi verifikasi pengguna yang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Seperti yang sudah disebut, aplikasi ini sebenarnya ditujukan sebagai alat verifikasi PANDI dalam memantau kepemilikan domain .id.
"Nantinya ada tiga yang diverifikasi, pertama NIK-nya, yang kedua email, dan yang ketiga adalah nomor teleponnya," ujar Ketua PANDI Andi Budimansyah di Jakarta, Rabu (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PANDI akan memakai database milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk mengecek kebenaran identitas pemohon situs berdomain .id.
"Jadi betul-betul pengguna domain .id ke depannya sangat terpercaya. Sekarang relatif terpercaya karena scan KTP 'kan bisa saja dipalsu," kata Direktur Operasional PANDI Sigit Widodo.
Pemindaian KTP yang dimaksudkan Sigit adalah salah satu syarat yang diajukan PANDI bagi mereka yang ingin memiliki situs berdomain .id.
Dengan aplikasi ini, PANDI berniat menjadikannya sebagai akun universal yang bisa diintegrasikan ke pihak ketiga seperti media sosial dan situs lainnya. Integrasi ini, selain menyederhanakan identitas di internet, meningkatkan kadar kepercayaan situs berdomain .id.
Namun secara umum, Sigit menggambarkan program e.id ini nantinya akan berfungsi seperti akun tunggal Google yang bisa digunakan untuk mengakses semua produknya.
Selain program e.id, PANDI juga sedang mengembangkan layanan lainnya yaitu blog berdomain my.id, DNS Nusantara, dan pemendek URL s.id.
Blog berakhiran my.id ditujukan bagi mereka yang aktif menulis blog. DNS Nusantara merupakan variasi penapisan yang hanya membuka akses ke beberapa situs terpercaya -berbeda dengan penapisan selama ini yang bentuknya larangan atau 'blacklist'. Sedangkan pemendek URL s.id adalah jenis layanan yang seperti kita kenal dari bit.ly atau goo.gl sebagai pemendek alamat sebuah situs.
Terobosan tersebut adalah cara PANDI yang bekerja sama dengan Kominfo untuk mengangkat popularitas domain .id di dalam negeri.
Pasalnya, semakin populer domain lokal, trafik internet yang berputar di Indonesia juga akan terdongkrak. Hal itu mendorong keuntungan bagi industri internet lokal.
Untuk layanan e.id dan my.id akan segera rilis resmi ke publik pada April nanti walaupun saat ini situs e.id versi beta sudah diakses publik. Pemendek URL s.id juga telah bisa dipakai masyarakat. Sedangkan DNS Nusantara diperkirakan Sigit masih butuh waktu lama untuk beroperasi penuh.
Domain .id sendiri baru saja tembus satu juta situs seperti yang diungkapkan PANDI bersama Kominfo. Jumlah domain lokal itu menjadikan Indonesia nomor satu di Asia Tenggara, mengalahkan Vietnam dan Malaysia.