Berbagi Jaringan Harus Adil untuk Kepentingan Nasional

Susetyo Dwi Prihadi | CNN Indonesia
Sabtu, 21 Jan 2017 14:04 WIB
KPPU meminta agar dalam menetapkan biaya interkoneksi pemerintah harus berdasarkan aturan yang ada dan ditetapkan secara fair.
Ilustrasi BTSS (Foto: ANTARA FOTO/HO)
Jakarta, CNN Indonesia -- Berbagi jaringan dan frekuensi dinilai bukan satu-satunya cara menciptakan persaingan usaha yang sehat dan membuat industri telekomunikasi menjadi efisien.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara pernah mengatakan, penerapan network sharing dan frekuensi sharing di industri telekomunikasi saat ini sangat penting dikarenakan sektor telekomunikasi memegang peran penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Selama ini kontribusi dari sektor komunikasi dan informasi menyumbang sekitar 4 persen dari GDP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Muhammad Syarkawi Rauf, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), jika pemerintah ingin menciptakan industri telekomunikasi yang efisien dan tercipta persaingan usaha sehat adalah dengan segera menetapkan biaya interkoneksi.

KPPU meminta agar dalam menetapkan biaya interkoneksi pemerintah harus berdasarkan aturan yang ada dan ditetapkan secara fair.

Selain menerapkan biaya interkoneksi yang fair bagi seluruh pelaku usaha telekomunikasi, Syarkawi meminta agar pemerintah dapat mengatur tarif off net yang diberlakukan operator telekomunikasi.

Saat ini KPPU melihat tarif on net sudah relatif lebih baik. Bahkan cenderung turun. Namun yang menjadi perhatian KPPU saat ini adalah tarif off net.

Syarkawi melihat tarif off net yang saat ini ditetapkan operator bisa lima hingga 10 kali dari tarif on net.

“Saat ini harga tarif off net masih menjadi permasalahan sendiri. Itu yang membuat biaya telekomunikasi di Indonesia mahal. Seharusnya pemerintah tidak hanya mengatur tarif interkoneksinya saja. Tetepi juga bisa menetapkan batas maksimum tarif off net,”papar Syarkawi.

Menurut Syarkawi, jika pemerintah tak segera mengatur batas atas tarif off net, maka impilikasi yang akan terjadi adalah masyarakat akan membeli kartu salah satu operator saja. Karena masyarakat mengangap tarif on net jauh lebih murah dibandingkan tarif off net.

Jika dibiarkan terlalu lama maka industri telekomunikasi di Indonesia akan tersegmentasi oleh operator telekomunikasi.

“Menurut KPPU itu tidak baik. Yang diinginkan KPPU adalah industri telekomunikasi di Indonesia dapat terkoneksi satu sama lainnya. Sehingga pasar telekomunikasi di Indonesia semakin kompetitif,”terang Syarkawi.

Mengenai network sharing dan frekuensi sharing, KPPU juga mencium adanya potensi persaingan usaha tidak sehat. Sejak awal industri telekomunikasi dibangun, Indonesia mengenal modern licensing.

Modern licensing adalah komitmen membangun jaringan yang dikeluarkan oleh operator ketika mereka mendapatkan izin penyelenggaraan telekomunikasi.

Ada satu operator yang aktif membangun infrastruktur di berbagai daerah. Bahkan hingga pelosok dan daerah terpencil di Indonesia yang merupakan pasar yang tidak menguntungkan dari sisi bisnis.

Karena memiliki komitmen yang kuat terhadap modern licensing tersebut, Syarkawi mengatakan operator tersebut terus membangun sesuai dengan janji yang telah disepakati dengan pemerintah.
 
Namun di sisi yang lainnya pemerintah juga ingin mendorong utilisasi frekuensi dan infrastruktur yang dimiliki operator secara maksimal. Karena alasan tersebut pemerintah mendorong terjadinya network sharing dan frekuensi sharing.  

(tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER