Sharing Network Bisa Buat Industri Mandeg

CNN Indonesia
Jumat, 20 Jan 2017 09:34 WIB
Pengamat INDEF, Mohammad Reza Hafiz A, mengatakan berbagi jaringan hanya akan membuat industri telekomunikasi mandeg.
Ilustrasi (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Adanya aturan berbagi jaringan justru akan membuat pembangunan infrastruktur telekomunikasi mandeg. Demikian pendapat yang dilontarkan peneliti Development of Economics and Finance (INDEF), Mohammad Reza Hafiz A.

Dia tak sependapat dengan Kementerian Kominfo yang memaksakan agar aturan berbagi jaringan di industri telekomunikasi dapat segera diterapkan dengan dalih efisiensi dan pemerataan infrastruktur.

Reza menilai idealnya aturan berbagi jaringan tidak dilakukan secara umum. Hanya diberlakukan di daerah terpencil yang belum terlayani jaringan selular.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga tujuan pemerintah untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang belum memiliki akses telekomunikasi (unserved) melalui berbagi jaringan dapat terwujud dan memperkecil jurang ketimpangan (inequality).

“Justru dengan aturan berbagi jaringan yang digagas Kominfo, akan membuat operator hanya membangun di daerah-daerah yang menguntungkan saja,” katanya.

Dia menambahkan, padahal filosofi sesungguhnya dari berbagi jaringan adalah sharing cost di daerah yang belum terjangkau sarana telekomunikasi seperti di daerah terluar dan terujung wilayah Indonesia.

Reza memberikan contoh seperti di Swedia, Denmark, Finlandia, Saudi Arabia, Brazil, Chilie dan Malaysia.

Penerapan berbagi jaringan telekomunikasi di negara-negara tersebut hanya dilakukan di wilayah rural dan remote area, belum terjangkau sarana dan prasarana telekomunikasi karena letak geografis daerah tersebut.

Atau di daerah pedalaman, terpencil, dan terluar yang sulit dijangkau, tidak layak secara bisnis, dan memerlukan biaya yang besar sehingga pencapaian efisiensi berkeadilan dari sisi belanja modal (Capex) dan belanja operasional (Opex).

Selain itu Reza menilai pemberlakuan berbagi jaringan tanpa adanya kewajiban pembangunan infrastruktur dikhawatirkan hanya akan menguntungkan operator yang selama ini tidak memenuhi kewajiban pembangunan.

Sehingga jika pemerintah tetap memaksakan berbagi jaringan ini berjalan, maka dampak yang terjadi adalah
perluasan coverage dan kualitas pelayanan menjadi tidak optimal.

“Hal itu disebabkan operator cenderung memilih untuk sewa infrastruktur yang sudah ada, dibanding membangun di wilayah baru,”tutur Reza.

Reza juga menilai berbagi jaringan selular ini juga berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat, seperti yang tertuang dalam Undang-undang No 5 Tahun 1999. Ini disebabkan kegiatan berbagi jaringan sangat potensial disalahgunakan oleh operator untuk mengendalikan pasar, baik melalui harga maupun pangsa pasar.

Kemungkinan ini didasarkan pada struktur pasar telekomunikasi Indonesia yang lebih condong kepada oligopoli.

“Sehingga jika ada perilaku yang bertentangan dengan unsur-unsur anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, maka berbagi jaringan yang dicanangkan Kominfo ini dikhawatirkan dapat merugikan konsumen,”terang Reza.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER