Jakarta, CNN Indonesia -- Guna mendukung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk pengadaan yang lebih efisien, inovatif dan berintegrasi, sebuah situs hadir bernama Axiqoe.com.
Situs e-commerce ini dimiliki PTAstragraphia Xprins Indonesia (AXI) resmi menjadi penyedia E-Katalog LKPP. Dengan terverifikasi-nya AXIQoe.com di E-Katalog LKPP, pengadaan barang mulai dari pemerintah pusat hingga daerah yang dilakukan secara berkala.
E-Katalog sendiri menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terbuka dan efisien. Melalui E-Katalog, pembelian barang dan jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah.
 Foto: Roman Drits/Barn Images |
“Melalui E-Katalog LKPP dimana transparansi, integritas, kecepatan dan efisiensi merupakan hal yang utama di era digital ini,” kata Sahat Sihombing, Presiden Direktur PT Astragraphia Xprins, melalui keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan,”implementasi E-Katalog LKPP dengan menjamin akuntabilitas perusahaan serta membantu upaya pemerintah untuk mengefisiensikanpengeluaran rutin mereka. Dengan jaminanpurna jual yang andal, pemilihan produk yang berkualitas dan pengiriman yang tepat waktu dan aman.”
Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan, “Kerja sama dengan e-commerce secara Business to Goverment (B2G) dalam sistem E-Katalog mempercepat katalogisasi produk/jasa yang akan dibeli oleh pemerintah.“
Melalui E-Katalog, pemerintah dapat memangkas waktu dan biaya belanja, karena pembelian dilakukan secara langsung dan harga yang tercantum adalah harga yang terbaik dan sudah diverifikasi.
“Meskipun terdapat selisih harga untuk beberapa produk yang sejenis, pemerintah tidak lagi diharuskan untuk memilih yang termurah selama produk tersebut telah tersedia di E-Katalog.” Tegasnya.
Selain itu, E-Katalog akan menjadi instrumen baru dalam menciptakan keterbukaan dan persaingan bisnis yang sehat. Sebab informasi harga menjadi lebih terbuka.
“Kami sangat mengapresiasi AXIQoe.com yang tergabung ke dalam E-Katalog LKPP. Ini merupakan peluang positif bagi penyedia untuk berpartisipasi dan terlibat dalam mendukung pembangunan, apalagi porsi belanja pengadaan pemerintah saat ini berkisar 40 persen dari APBN,” kata Agus.
(tyo)