Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah setuju untuk menetapkan tarif bawah internet bagi operator. Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menanggapi surat yang dilayangkan Indosat kepada Kementeriannya.
Namun, Rudiantara menyebutkan bahwa pemerintah belum menentukan apakah penentuan tarif akan dihitung berdasarkan
cost atau
yield seperti diminta Indosat.
Yield sendiri adalah pendapatan rata-rata operator per kuota internet.
Lebih jauh, Rudiantara menegaskan bahwa perhitungan batas bawah
yield atau
cost ini akan berbentuk formula. Bukan berupa angka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan keharusan Meski demikian, pria yang kerap disapa Chief RA ini menerangkan bahwa tarif bawah di industri seluler sebenarnya bukanlah suatu keharusan. Tidak seperti yang berlaku di industri penerbangan atau transportasi.
Sebab, industri seluler tidak memengaruhi keselamatan pelanggan. Sementara industri lain membutuhkan batas bawah karena mereka harus menyisihkan biaya untuk memenuhi standar keselamatan pengguna.
“
Floor price di industri penerbangan itu adalah keharusan. Contohnya roda pesawat hanya boleh digunakan berapa kali
take off berapa kali
landing. Itu kan berarti keharusan yang dibayar oleh
airlines untuk keselamatan penumpang. Diseluler kan
nggak ada,” jelasnya kepada
CNNINdonesia.com usai acara Malam Penghargaan dan Apresiasi Mitra Kerja Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation (KPU/USO) tahun 2017 di Kementerian Keuangan, Selasa (25/7).
Jaga kompetisiAlasan kedua dibuatnya formula tarif bawah adalah untuk menjaga kelangsungan industri. Rudi mengatakan bahwa industri juga perlu hidup untuk bisa membangun dan memelihara jaringan. Banting harga tidak baik bagi konsumen karena merekalah yang akan dirugikan begitu jaringan operator memburuk.
“Ketiga, di alam yang berkompetisi harus ada pilihan bagi masyarakat. Pilihan layanan maupun harga,” sambung pria kelahiran Bogor ini lagi.
“Saya akan bicarakan dengan KPPU maupun yang merepresentasikan publik seperti YLKI, badan perlindungan konsumen nasional. Jadi harus
rame-rame biar ada keseimbangan. Ada optimalisasi antara produsen dengan konsumen,” pungkasnya.
Sekadar informasi, KPPU sebelumnya juga telah mengemukakan lima alasan tak perlunya tarif batas bawah layanan internet dibuat. Hal ini untuk menanggapi permintaan Indosat yang melayangkan surat permintaan penetapan batas bawah layanan internet ke Menkominfo karena merasa persaingan di industri telekomunikasi sudah tak sehat.