Salah satu pesan Alex bagi industri telekomunikasi yakni terkait regulasi konsolidasi. Ia berharap pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa mengatur regulasi terkait konsolidasi perusahaan telekomunikasi.
Harapan Alex merupakan jawaban atas imbauan Kominfo yang menyatakan jumlah operator Indonesia terlalu ‘subur’ hingga mencapai 11 operator.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berkacamata ini mengungkapkan telah menjalin komunikasi mengenai konsolidasi dengan penyelenggara telekomunikasi lainnya. Hanya saja, trauma akuisisi Axis oleh XL menurutnya sempat menjadi momok di industri telekomunikasi.
XL diharuskan mengembalikan 10 MHz di pita frekuensi 2,1 GHz ke pemerintah usai proses konsolidasi.
"Kalau kata Pak Menteri, pandangannya kalau sudah pasti konsolidasi nanti datang ke saya akan saya kasih tahu. Tapi ini kan kayak tebak-tebakan mana duluan telur atau ayam. Kalau menurut saya sih keluarkan peraturan dulu, baru kita pertimbangan bagus atau tidak dilakukan konsolidasi," tandasnya.
Sebelumnya, Kominfo telah mengatakan bahwa di masa depan pemerintah berniat membuat peraturan yang mengatur pencabutan izin operasional operator yang tak mau melakukan konsolidasi.
Peraturan ini disebut RA (saran Menkoinfo Rudiantara) akan rampung tahun ini juga. Dia bahkan sudah bertemu dengan pemegang saham sejumlah operator di Indonesia untuk membahas rencana ini.
“Putusannya tahun ini sudah pasti itu, kalau implementasinya bertahap karena ada pelanggan yang harus kita perhatikan,” kata Rudiantara pada Indonesia Technology Forum di Jakarta Pusat, akhir Juli lalu.