Jakarta, CNN Indonesia -- Pengemudi transportasi konvensional, mengaku kecewa atas diperbolehkannya transportasi daring untuk beroperasi di wilayah Bandung dan sekitarnya. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat Tirta Jaya.
Tirta menilai, ada kepentingan lain di balik dibolehkannya transportasi
online beroperasi di Bandung.
"(Pemimpin) Garut dan Purwakarta berani membuat sikap. Artinya di sini mereka mementingkan masyarkat yang dia pimpin. Dari sana aja udah bisa dibaca," ujarnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Senin malam (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berujar, Ridwan Kamil mestiya dapat mencontoh pimpinan yang telah menolak keberadaan transportasi daring. Yang mana, dengan begitu seorang pemimpin sudah mementingkan nasib para warganya.
Kemungkinan demoMenanggapi keputusan Ridwan Kamil tersebut, Tirta menyebutkan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak dan secepatnya melakukan audiensi.
"Intinya kecewa begitu. Ya mungkin akan konsolidasi dengan lain-lain supaya gimana kondusif. Lalu apakah ada audiensi, entah dalam bentuk surat atau bagaimana gitu," kata Tirta.
Menurutnya, sebagai pimpinan di kota Bandung, Ridwan Kamil memikirkan bagaimana agar wilayahnya tetap kondusif. Sebab, ia khawatir akan ada pergerakan yang tidak diinginkan, seperti halnya unjuk rasa.
"Kalau saya masyarakat yang biasa berkecimpung di jalan pengennya nyaman aman. Ada kemungkinan (demo) ya. Tapi ya dirapatkan dulu tidak bisa sembarangan," kata dia.
Imbau tidak beroperasi Pihaknya berharap, meski Walikota sudah memberi izin kepada transportasi
online, para pelaku usaha tetap tidak beroperasi. Termasuk kepada para supir, karena belum memiliki regulasi yang jelas.
"Ini udah hampir tiga tahun ini sangat parah. Kasihan sekali pengusaga angkot dan lainnya. Kalau tau diri terhadap aturan ya malu dong. Harus nunggu regulasi jelas dari pusat," kata dia.
Ia melanjutkan, pihaknya bakal menggelar rapat pada pekan depan sambil menunggu perkembangan saat ini.
Sebelumnya, Kang Emil, sapaan akrab Walikota Bandung kemarin menyatakan kalau transportasi berbasis aplikasi di wilayahnya boleh beroperasi. Pasalnya setelah menemui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 26 tahun 2017 terkait angkutan sewa khusus tetap berlaku sampai 1 November meski dalam proses revisi.
Dengan demikian, tidak ada larangan bagi angkutan
online untuk beroperasi. Ia pun membebaskan warga Bandung untuk memilih angkutan
online maupun konvensional.Selain itu, menurut Emil kewenangan aturan transportasi
online berada pada pemerintah pusat.
Menyoal antisipasi upaya bentrok terhadap kedua jenis angkutan, baik online dan konvensional, Emil mengaku terus melakukan komunikasi.
"Komunikasi terus dilakukan, sambil menyesuaikan layanan pada masyarakat ekonomi tidak boleh berhenti," kata Ridwan Kamil.
(eks)