Hal yang Perlu Diwaspadai Soal Registrasi Kartu Prabayar

Eka Santhika | CNN Indonesia
Minggu, 28 Jan 2018 14:29 WIB
Batas waktu registrasi kartu prabayar terhitung tinggal sebulan lagi. Berikut hal yang wajib diwaspadai oleh para peregistrasi kartu prabayar.
Pengguna mesti waspada dengan potensi penyalahgunaan identitas NIK dan KK miliknya oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan. Pengguna saat ini perlu mengecek secara berkala kartu prabayar mana saja yang didaftarkan dengan identitas mereka (Pixabay/niekverlaan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Siapa yang wajib registrasi?
Pengguna kartu prabayar, baik di ponsel maupun modem.

Operator yang diwajibkan?
Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Smartfren, Net1 (dulu Ceria).

Batas nomor yang bisa diregistrasi?
Tidak ada batasan. Namun, untuk registrasi mandiri lewat SMS atau situs web hanya bisa dilakukan tiga kali untuk satu identitas NIK dan KK, di satu operator. Pengguna masih bisa meregistrasikan kartu prabayar baru keempat dan seterusnya. Namun, harus mendatangi gerai resmi operator atau gerai toko pulsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kerentanan data pribadi
Kebocoran data pribadi bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk tindak kejahatan menggunakan identitas orang lain.

Kebocoran bisa terjadi dengan cara tersulit misal dengan meretas sistem data kependudukan pemerintah. Hingga cara termudah, meregistrasi kartu prabayar dari NIK dan KK orang lain baik yang dipampang di internet ataupun karena kecerobohan pemilik data NIK dan KK. 

Ada ancaman pidana terhadap pelaku yang melakukan registrasi dengan NIK dan KK orang lain seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. 

Kelemahan fitur Cek Kartu?
Tidak ada pemberitahuan ke pengguna jika ada nomor baru yang diregistrasikan. Apalagi banyak pengguna internet yang ceroboh dan mengunggah data kartu keluarga mereka di internet.

Hal ini berpotensi terjadinya penyalahgunaan identitas NIK dan KK oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan pemilik identitas. Sehingga, pengguna harus proaktif mengecek sendiri secara berkala.

Kelemahan lain, beberapa operator hanya menyediakan fitur cek kartu lewat hanya lewat layanan internet. Hal ini makin menyulitkan pengguna mengendalikan nomor mana saja yang diregistrasi dengan data pribadi (NIK dan KK) mereka, terutama bagi pengguna yang kesulitan mengakses internet. 

Cegah penyalagunaan?
Pemerintah dan operator menyediakan fitur Cek Kartu. Dengan fitur ini, pengguna bisa melihat kartu prabayar mana saja yang sudah teregistrasi menggunakan NIK dan KK miliknya.

Berikut cara mengecek kartu prabayar yang sudah didaftarkan:

Telkomsel
situs: https://telkomsel.com/cek-prepaid

Hutchison Tri
situs : https://registrasi.tri.co.id

Smartfren
situs: https://my.smartfren.com/check_nik.php

XL Axiata
Format kode USSD: *123*4444#

Indosat
situs: https://myim3.indosatooredoo.com/registration
Format SMS: INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444

Net1
situs: https://my.net1.co.id 

Pembatalan registrasi
Kartu prabayar yang sudah diregistrasi bisa dilakukan di gerai resmi operator atau di gerai penjual pulsa yang ditunjuk operator. 

Batas Waktu Registrasi

Hal yang Harus Diketahui Soal Registrasi PrabayarFoto: CNN Indonesia/Timothy Loen


Cara Registrasi

Hal yang Harus Diketahui Soal Registrasi PrabayarFoto: CNN Indonesia/Timothy Loen


Registrasi dilakukan dengan kartu NIK dan KK. Jika belum memiliki KTP, kartu NIK bisa diketahui dengan melihat NIK yang tertera di kartu KK. Untuk pengguna modem atau mereka yang kesulitan mengirim SMS karena berada diluar negeri, bisa mendaftar lewat situs operator sebagai berikut:

- Telkomsel : https://mobi.telkomsel.com/ulang

- Indosat : https://myim3.indosatooredoo.com/registration

- XL : https://registrasi.xl.co.id/ulang

- Tri : https://registrasi.tri.co.id/

- Smartfren : https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php

- Net1: https://my.net1.co.id. 

Alasan Registrasi Gagal

Hal yang Perlu Diwaspadai Soal Registrasi Kartu PrabayarFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi




(eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER