Operator Siapkan Dua Cara untuk Cek Nomor yang Diregistrasi

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Selasa, 05 Des 2017 08:37 WIB
Nentinya, pengecekan nomor mana saja yang sudah diregistrasi bisa dilakukan dengan SMS atau situs web. Saat ini, operator baru menerapkan salah satu cara saja.
Pengguna kartu prabayar nantinya bisa mengecek kartu mana saja yang sudah diregistrasikan lewat SMS, web, dan kode USSD (dok. AFP PHOTO / ROSLAN RAHMAN)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan bahwa operator akan menyediakan dua jalur agar masyarakat bisa mengecek nomor mana saja yang sudah diregistrasikan. Sehingga pengecekan bisa dilakukan dengan SMS dan situs web.

“Kami menargetkan dia jalur fitur cek yaitu SMS dan web tetapi memang saat launching ada yang web dulu atau SMS dulu,” terang Dirjen PPI Kemkominfo, Ahmad M. Ramli, saat diskusi media di Restoran Bebek Bengil, Jakarta Pusat, Senin petang (4/12).

Meski demikian, Ramli mengungkap bahwa penyelesaian fitur pengecekan nomor lewat SMS dan web akan diselesaikan secara bertahap. Seharusnya data melalui fitur Cek Nomor ini sendiri dapat diakses dalam beberapa sumber, yaitu USSD, situs, dan SMS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun berdasarkan pengamatan, tidak semua operator menyediakan fitur cek melalui SMS. Padahal jalur tersebut diyakini lebih penting terutama bagi masyarakat di daerah pinggiran yang belum memiliki jaringan internet baik.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) mengaku bahwa fitur cek yang sebelumnya sudah ada memang "kejar tayang" agar masyarakat segera bisa mengecek keabsahan nomor yang didaftarkan dengan kartu identitasnya.

"Sebenarnya ini untuk kejar tayang supaya orang segera bisa ngecek. Ada yang paling lebih feasible dilakukan oleh operator maka akan dilakukan. Jika yang paling feasible lewat web ya web duluan, sebaliknya jika yang SMS ya, SMS duluan," kata Merza.

Kendati demikian, operator masih diminta membuka jalur lain sebelum masa pendaftaran ulang selesai. Pendaftaran ulang kartu SIM prabayar selesai pada 28 Februari 2018.

"Kami sudah berdiskusi dengan para operator mereka akan tetap membuat jalur lain tetapi kalau saat ini, takutnya trafiknya malah terlalu tinggi bisa menyebabkan crash karena banyak orang yang tanya," sambung Ramli.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa operator memang meminta waktu untuk menyelesaikan fitur cek tersebut di dua jalur lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan kita akan kembangkan lagi jalur lain nggak cuma lewat SMS. Tetapi juga bisa lewat server dan yang sudah punya web ya, lewat SMS dan lain-lain," tuturnya.

Merza juga berharap agar semua layanan ini bisa segera diakses masyarakat sebelum akhir masa registrasi pada Februari.

Sebelumnya, Kominfo sempat mengumumkan telah menyediakan fitur pengecekan nomor. Fitur ini disediakan agar pelanggan dapat mengecek sendiri nomor mana saja yang sudah teregistrasi menggunakan NIK dan KK mereka.

Lewat fitur ini, pengguna juga bisa memastikan nomor yang teregistrasi di NIK dan KK adalah nomor yang benar.

Pihak operator seluler diwajibkan untuk menyediakan fitur ini dan digunakan oleh para pelanggan maksimal 27 November 2017. Non pelanggan dapat mengecek penggunaan data NIK dan KK mereka maksimal hingga 31 Desember 2017.

(eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER