“Kami menargetkan dia jalur fitur cek yaitu SMS dan web tetapi memang saat launching ada yang web dulu atau SMS dulu,” terang Dirjen PPI Kemkominfo, Ahmad M. Ramli, saat diskusi media di Restoran Bebek Bengil, Jakarta Pusat, Senin petang (4/12).
Meski demikian, Ramli mengungkap bahwa penyelesaian fitur pengecekan nomor lewat SMS dan web akan diselesaikan secara bertahap. Seharusnya data melalui fitur Cek Nomor ini sendiri dapat diakses dalam beberapa sumber, yaitu USSD, situs, dan SMS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) mengaku bahwa fitur cek yang sebelumnya sudah ada memang "kejar tayang" agar masyarakat segera bisa mengecek keabsahan nomor yang didaftarkan dengan kartu identitasnya.
Kendati demikian, operator masih diminta membuka jalur lain sebelum masa pendaftaran ulang selesai. Pendaftaran ulang kartu SIM prabayar selesai pada 28 Februari 2018.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa operator memang meminta waktu untuk menyelesaikan fitur cek tersebut di dua jalur lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan kita akan kembangkan lagi jalur lain nggak cuma lewat SMS. Tetapi juga bisa lewat server dan yang sudah punya web ya, lewat SMS dan lain-lain," tuturnya.
Merza juga berharap agar semua layanan ini bisa segera diakses masyarakat sebelum akhir masa registrasi pada Februari.
Lewat fitur ini, pengguna juga bisa memastikan nomor yang teregistrasi di NIK dan KK adalah nomor yang benar.
Pihak operator seluler diwajibkan untuk menyediakan fitur ini dan digunakan oleh para pelanggan maksimal 27 November 2017. Non pelanggan dapat mengecek penggunaan data NIK dan KK mereka maksimal hingga 31 Desember 2017.
(eks)