Sebab, jika tak pandai memilih, bisa jadi perangkat pintar ini malah jadi senjata makan tuan. Sebab, perangkat pintar tanpa enkripsi (perlindungan data dengan kode rahasia acak) malah bisa membuat perangkat mudah diretas dan disalahgunakan penjahat siber.
Hal ini seperti terjadi di Jerman. Pemerintah Jerman baru saja membuat aturan yang melarang keberadaan arloji pintar untuk anak-anak. Pejabat setempat menganggap jam tangan pintar itu justru berpotensi membahayakan anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jam tangan pintar tersebut bisa mengirim dan menerima data tanpa enkripsi. Hal itu membuat perangkat amat rentas diretas atau disulap menjadi alat bantu mata-mata.
"Hal ini menjadi perhatian serius ketika digunakan untuk jam yang bisa mendeteksi lokasi anak-anak lewat GPS," tambahnya.
Melalui aplikasi, orang tua bisa mengetahui berbagai macam kegiatan sang anak dari kejauhan. Lokasi pengguna arloji serta suara di sekitarnya bisa diketahui oleh orang tua dengan mudah.
Tanpa adanya enkripsi, teknik peretasan sederhana bisa mengambil alih kendali perangkat itu dari tangan orang tua. Hal inilah yang membuat otoritas Jerman kesal.
"Melalui sebuah aplikasi, orang tua bisa memanfaatkan jam tangan anak-anak ini untuk mendengarkan lingkungan sekitar dan bisa dianggap sebagai sistem transmisi ilegal," ujar Jochen Homann, presiden Federal Network Agency, seperti dikutip dari Raw Story.
Laporan The Verge menyebutkan pemerintah Jerman sebetulnya sudah diperingatkan perihal potensi bahaya dari arloji pintar untuk anak-anak. Lembaga konsumen Eropa pernah mengumumkan kemampuan mendengar di arloji tersebut berpotensi membahayakan pada 2016 lalu. Namun pengumuman itu diabaikan hingga munculnya keputusan melarang peredaran arloji pintar untuk anak-anak itu. (eks)