Jakarta, CNN Indonesia -- Indosat mulai melakukan penataan ulang (
re-tuning) blok frekuensi miliknya yang berjalan di 2,1 GHz. Penataan akan dimulai hari ini, Selasa (21/11) pukul 23.00.
Menanggapi proses peralihan blok frekuensi ini, Plt Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Noor Iza menyebutkan tidak akan terjadi gangguan layanan.
"
Ndak mengganggu layanan, hanya
switch saja," jawabnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tahap awal
re-tuning dimulai di dua cluster, Kalimantan Tengah dan Kepulauan Bangka Belitung. Re-tuning akan berlangsung hingga Rabu (22/11) pukul 03.00 WIB dini hari.
"Memperhatikan beban BTS yg harus di-
retune hanya 64 BTS di Babel dan 51 BTS di Kalteng, optimis bisa selesai di bawah jam 03.00," tambah Noor lagi.
Setelahnya, Indosat akan melakukan pemantauan jaringan untuk cluster Kalimantan Tengah dan Kepulauan Bangka Belitung hingga pukul 18.00 WIB, demikian tertulis dalam siaran pers Kemenkominfo yang diterima, Selasa (21/11) malam.
Apabila kondisi jaringan di kedua cluster tersebut tidak mengalami penurunan kinerja melebihi batasan yang telah ditentukan, maka proses
re-tuning tahap satu yang dilakukan Indosat dinyatakan selesai.
Selanjutnya, Telkomsel dan XL menyusul untuk melakukan
re-tuning tahap dua. Lokasi tahap awal re-tuning dua operator ini telah ditetapkan sebelumnya dan berbeda dengan Indosat. Setelah Telkomsel dan XL menyelesaikan
re-tuning tahap 2, proses penataan ulang pita frekuensi radio 2,1 GHz tersebut dapat dinyatakan selesai.
Penataan ulang selanjutnya akan terus dilakukan hingga selesai dilakukan di 45 cluster yang ada di seluruh Indonesia. Diperkirakan seluruh proses ini akan selesai hingga April tahun depan (25/4/2018).
Setelah 42 cluster di seluruh Indonesia selesai dilakukan re-tuning oleh Indosat, Telkomsel dan XL, selanjutkan akan diterbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika yang menetapkan hasil penataan ulang.
Proses penataan ulang blok di pita frekuensi 2,1 GHz ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio yang digunakan operator seluler. Sehingga, kualitas layanan operator bisa dioptimalkan terutama di daerah dengan tingkat lalu lintas pemakaian seluler yang tinggi.
(kid)