"Layanan yang disediakan oleh Uber untuk menghubungkan individu dengan pengemudi non-profesional melibatkan layanan di bidang transportasi," kata European Court of Justice (ECJ), seperti dilaporkan Reuters.
Dengan keputusan tersebut, ECJ menyatakan negara-negara anggota Uni Eropa bisa menyusun regulasi yang diperlukan untuk operasional layanan Uber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bernardine Adkins, praktisi hukum perdagangan di firma Gowling WLG di Uni Eropa, mengamini keputusan pengadilan. Ia melihat keputusan ini justru memperjelas posisi Uber di pasar, mengingat dalam praktiknya mereka memang identik sebagai layanan transportasi.
Semenjak tongkat kepemimpinan CEO beralih ke Dara Khosrowshahi, Uber mengganti haluan mereka dalam berbisnis. Mereka kini lebih mengedepankan dialog dengan regulator dan menghindari konflik terbuka.
"(Ini) bukan kemunduran, karena kami telah mengubah pendekatan di Uni Eropa untuk mengikuti UU transportasi dan menggandeng pengemudi profesional," bunyi tweet Khosrowshahi terhadap keputusan ECJ. (evn)