Pengadilan Uni Eropa: Uber Adalah Perusahaan Transportasi

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Jumat, 22 Des 2017 19:44 WIB
Pengadilan Uni Eropa resmi menetapkan Uber sebagai perusahaan penyedia layanan transportasi.
Pengadilan Uni Eropa menetapkan Uber sebagai perusahaan transportasi. (dok. newsroom.uber.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan tinggi Uni Eropa resmi menempatkan Uber sebagai layanan transportasi. Pengadilan juga memutuskan Uber harus diatur selayakanya perusahaan taksi reguler.

"Layanan yang disediakan oleh Uber untuk menghubungkan individu dengan pengemudi non-profesional melibatkan layanan di bidang transportasi," kata European Court of Justice (ECJ), seperti dilaporkan Reuters.

Dengan keputusan tersebut, ECJ menyatakan negara-negara anggota Uni Eropa bisa menyusun regulasi yang diperlukan untuk operasional layanan Uber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertimbangan ECJ mengklasifikasikan Uber sebagai layanan transportasi cukup sederhana: bahwa Uber punya kuasa vital kepada pengemudi dan kendaraannya. Kuasa itu berbentuk syarat dan aturan lain kepada pengemudi. Sehingga apabila tanpa aplikasi Uber, "orang-orang yang ingin melakukan perjalanan tak akan menggunakan layanan mereka."

Bernardine Adkins, praktisi hukum perdagangan di firma Gowling WLG di Uni Eropa, mengamini keputusan pengadilan. Ia melihat keputusan ini justru memperjelas posisi Uber di pasar, mengingat dalam praktiknya mereka memang identik sebagai layanan transportasi.

"Kendali Uber terhadap pengemudi, kemampuannya menentukan tarif, dan bahwa layanan elektronik mereka ini tak terpisahkan dari pengalaman konsumen dapat diartikan mereka bukanlah sekadar platform penghubung antara pengemudi dengan penumpang," ujar Adkins.

Bagi Uber, keputusan ini seperti tak ada pengaruhnya di Eropa. Pasalnya, perusahaan bervaluasi US$68 miliar ini sudah mulai beroperasi mengikuti undang-undang transportasi di kebanyakan negara Eropa.

Semenjak tongkat kepemimpinan CEO beralih ke Dara Khosrowshahi, Uber mengganti haluan mereka dalam berbisnis. Mereka kini lebih mengedepankan dialog dengan regulator dan menghindari konflik terbuka.

"(Ini) bukan kemunduran, karena kami telah mengubah pendekatan di Uni Eropa untuk mengikuti UU transportasi dan menggandeng pengemudi profesional," bunyi tweet Khosrowshahi terhadap keputusan ECJ. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER