Layanan mobil terbang Uber ini setidaknya akan dikenai biaya semurah-murahnya US$20 (sekitar Rp260 ribu).
Head of Product Uber, Jeff Holden menyebut bahwa Uber telah menandatangani kesepakatan dengan NASA untuk membuat sistem pengendali lalu lintas udara yang baru. Kesepakatan yang dinamakan Space Act Agreement itu akan mengatur mobil terbang dengan ketinggian rendah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiatif mobil terbang Uber ini serupa dengan 19 perusahaan lain yang juga tengah merencanakan mobil terbang lain seperti Boing, Airbus, dan startup seperti Kitty Hawk milik founder Google, Larry Page.
Untuk memuluskan rencananya ini, Uber telah bekerjasama dengan sejumlah pemanufaktur pesawat, perusahaan properti, dan pemerintah, untuk mewujudkan mimpi layanan taksi terbang on-demand.
Namun, sejumlah pesimisme tak lepas dari rencana mobil terbang ini. Terutama mobil terbang bertenaga listrik. Mereka menyangsikan nilai ekonomi dari layanan ini.
"Sulit untuk membayangkan mobil terbang menjadi solusi yang bisa berskala besar," komentar Elon Musk, CEO Tesla dan SpaceX.
"Kami telah mempelajari hal ini dengan hati-hati dan kami percaya layanan ini bisa berskala besar," jelasnya.
"Kami telah bekerja keras untuk bisa membangun skyport dan agar bisa mengoperasionalkan puluhan ribu penerbangan perhari," tambah Holden, seperti dikutip Business Insider.
(eks)