Akun Sempat Diblokir, Pengemudi Uber Tak Bisa Gabung Grab

Agnes Savithri | CNN Indonesia
Senin, 26 Mar 2018 16:31 WIB
Pengemudi Uber yang pernah terkena suspend oleh Grab, kini tak bisa kembali masuk Grab. Hal ini dipaparkan oleh Grab dalam situs laman resminya.
Pengemudi yang pernah terkena blokir dan beralih ke Uber, tak bisa lagi bergabung ke Grab usai kesepakatan bisnis. (Foto: REUTERS/Edgar Su)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah Grab mengeluarkan pernyataan resmi terkait akuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara. Dalam laman resminya, Grab memaparkan kemungkinan dan proses migrasi pengemudi Uber menjadi pengemudi Grab. Baik layanan mobil maupun motor.

Grab memberikan penjelasan yang ditujukan kepada tiga pihak, yakni bagi sesama pengemudi, bagi mitra Grab, dan bagi pengemudi Uber.

Perubahan terbanyak akan terjadi pada pengemudi Uber. Pengemudi Uber harus mendaftarkan untuk mengemudi Grab, baik motor maupun mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, bagi pengemudi Uber yang pernah tergabung dengan Grab dan mendapatkan suspensi akun. Mereka tidak bisa kembali menjadi driver di Grab.

"Namun apabila Anda pernah terkena suspend atau dikeluarkan dari Grab karena tindakan yang melanggar aturan, kami menyesal bahwa Anda tidak dapat lagi melakukan daftar ulang dan menjadi mitra Grab. Karena keselamatan dan keamanan layanan Grab adalah prioritas utama," papar Grab dalam laman resminya.

Perlu diketahui aplikasi Uber hanya aktif dalam dua pekan ke depan yakni hingga 8 April 2018. Selanjutnya, pengemudi Uber harus mendaftarkan diri di Grab untuk kepastian pengemudi ke depannya setelah layanan Uber tidak lagi aktif.

Sementara itu, untuk pengemudi Grab tak akan ada perubahan signifikan. Pengemudi diklaim tidak akan mengalami perubahan insentif dan perubahan pemesanan. (age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER