Aliansi Ojek Online Minta Naikkan Tarif & Hapus Skema Bonus

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Selasa, 27 Mar 2018 19:18 WIB
Dalam unjuk rasa Selasa (27/3), pengemudi ojek yang menamakan diri Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menuntut untuk menaikkan tarif dan hapus skema bonus.
Pengemudi ojek online menuntut penghapusan skema bonus dan menaikkan tarif (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengemudi ojek online yang berdemonstrasi di depan Istana Merdeka rela perusahaan aplikasi menghapus skema bonus. Sebagai gantinya mereka menuntut tarif untuk setiap kilometer perjalanan dilipatgandakan.

Protes aliansi pengemudi ojek online yang menamakan dirinya sebagai Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia berhasil mengantarkan mereka menemui perwakilan Grab dan Gojek di Kementerian Perhubungan. 

Badai, sekretaris jenderal Garda, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan usulan soal tarif baru kepada perusahaan. Mereka berkeras kenaikan tarif harus terjadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minimal itu Rp3.500 dan maksimal Rp4.000 (per kilometer)," ucap Badai yang merupakan pengemudi Gojek kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/3).

Akan tetapi, Badai tidak menutup ruang negosiasi. Dalam pertemuan tadi, ia sempat mengusulkan kepada perusahaan agar mereka menghapus skema bonus harian yang bisa diperoleh lewat mekanisme performa.

"Jadi kita minta hapus yang namanya bonus, poin, performa. Kita minta cuma naikkan harga kalau enggak Rp4.000 ya Rp3.500," imbuh Badai.

Aliansi Ojek Online Minta Naikkan Tarif & Hapus Skema BonusFoto: CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto

Selain mengusulkan penghapusan skema bonus, perwakilan ojek online tadi juga mempersilakan menghapus skema kenaikan tarif berdasarkan area yang ramai pelanggan.

Dari hasil pertemuan dengan perwakilan Gojek dan Grab, pengemudi ojek online dijanjikan akan mendapat hasil sekitar 3-7 hari ke depan.

Pada Selasa (27/3) siang, sekitar 7.000 pengemudi ojek online dari Gojek, Grab, dan Uber berunjuk rasa di depan Istana Merdeka. Mereka mendesak pemerintah segera membentuk undang-undang yang mengakui keberadaan ojek online sebagai moda transportasi di Indonesia.

Salah satu alasan mereka meminta dibuatkan undang-undang agar pemerintah bisa menciptakan batas bawah tarif ojek online.

Perwakilan ojek online tersebut akhirnya diterima oleh Presiden Joko Widodo. Sang presiden kemudian memerintahkan menteri-menterinya untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya perintahkan Menhub dan Menkominfo besok mengumpulkan aplikator dan mengundang juga pengemudinya diajak bicara. Cari jalan tengah agar tidak merugikan," kata Jokowi di Istana Negara usai menemui perwakilan pengemudi ojek. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER