Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah berharap aplikator transportasi online dapat memberi sikap terhadap tuntutan pengendara transportasi pada pekan depan (2/4). Hal itu disampaikan usai bertemu aplikator dan pengendara di Bina Graha sore tadi.
"Senin harapan kami sudah ada keputusan dari perusahaan," ujar Moeldoko, Rabu (28/3).
Moeldoko menyatakan pemerintah sama sekali tidak berwenang menentukan tarif dasar per kilometer transportasi daring. Ia menegaskan, hal itu menjadi kewenangan aplikator (Gojek dan Grab).
Dalam pertemuan, kata Moeldoko, aplikator turut menyatakan keinginannya menyejahterakan para pengendaranya. Sehingga, mereka akan mengkalkulasikan secara proporsional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sudah berdiskusi. Besaran pastinya, hak perusahaan menentukan. Pemerintah tidak boleh menekan. Mereka akan menyesuaikan dan intinya siap menghitung," ucap mantan Panglima ABRI ini.
Pengendara mengeluhkan penurunan tarif dasar dari Rp4 ribu/km menjadi Rp1.600/km.
"Mereka menyampaikan bukan ingin mendemo Presiden dan Istana. Mereka hanya ingin menyampaikan unek-unek saja," tutur Moeldoko.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah telah memperkirakan tarif rata-rata sekitar Rp2 ribu/km. Menurutnya, angka itu bisa menjadi angka awal aplikator menghitung tarif proporsional.
"Perhitungan kami ada nilai harga pokok sekitar Rp1.400/km hingga Rp1.500/km dengan keuntungan dan jasanya rata-rata Rp2 ribu/km. Itu bersih. Ini menjadi modal secara internal menghitung," kata Budi.
Terpisah, Managing Director Grab Indonesia Ridzki mengatakan ia siap berdialog dengan pengendara membahas hal ini. Tetapi, ia mengingatkan tiga unsur yakni pengemudi, penumpang, dan perusahaan harus dipertimbangkan sebelum menentukan tarif dasar.
"Kami setuju bersama meningkatkan pendapatan. Tapi itu bukan tarif saja. Ada jumlah penumpang. Itu elemennya," kata Ridzki.
(age)