Jakarta, CNN Indonesia -- Riset menyebut bahwa 3.300 aplikasi yang tersedia di
Google Play Store yang dirancang untuk anak-anak diperkirakan telah mengumpulkan data dengan cara-cara yang bisa melanggar undang-undang privasi di Amerika Serikat (AS).
Sebab peraturan COPPA, yaitu perlindungan privasi anak-anak saat berdaring (
online) di negara itu, membatasi pengumpulan data untuk anak dibawah usia 13 tahun.
Pelanggaran ini, semisal mengumpulkan data kontak anakanak ini atau mengumpulkan data lokasi mereka tanpa seizin orang tua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 1.100 aplikasi yang diteliti ternyata memberikan pengenal tetap yang bisa digunakan untuk iklan bertarget berdasarkan kebiasaan pengguna. Pada aturan Coppa, teknik ini dilarang diterapkan kepada anak-anak.
Selain itu, 2.281 aplikasi lainnya mentransmisikan identitas pengguna yang semestinya digunakan untuk iklan di Android. Padahal dalam peraturan layanan Google, identitas ini hanya diperbolehkan sebagai bagian tersendiri untuk melacak iklan, seperti disebut
Ubergizmo.
Selain itu, ditemukan juga bahwa 256 aplikasi mengumpulkan data geolokasi, 107 membagikan alamat email pemilik, dan 10 lainnya membagikan nomor ponsel mereka, demikian disebutkan
Gizmodo.
Beberapa pelanggaran seperti dikemukakan pada
riset ini masih disangsikan dan masih mungkin untuk diperdebatkan.
(evn)