Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyiapkan blok
frekuensi tambahan. Blok tambahan ini rencananya akan digunakan untuk industri seluler.
Rudiantara mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan lebih dari 100 Mhz yang nantinya dialokasikan untuk industri seluler.
"Ada, sedang disiapkan. Ada yang mau dipindahkan (blok frekuensinya), contohnya (blok frekuensi) yang digunakan oleh satelit," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika
Rudiantara, Senin (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Rudiantara menolak menyebut secara detil angka frekuensi yang akan dialokasikan tersebut. Lebih lanjut, Rudiantara menjelaskan tambahan alokasi frekuensi ini dibutuhkan agar industri seluler dapat bertahan. Sebab, mayoritas indu
stri seluler saat ini "menderita" karena hanya berhasil meraup laba tipis.
Namun, dia menegaskan, dengan membuat industri yang sehat, bukan berarti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari biaya sewa frekuensi yang dibayarkan operator akan dikurangi.
Sebelumnya, berkembang wacana bahwa pemerintah juga akan mengalokasikan frekuensi 700 MHz untuk operasional operator telekomunikasi. Tapi pengalokasian frekuensi ini masih terganjal belum disahkannya UU Penyiaran.
"Kalau revisi UU Penyiaran selesai, frekuensi 700 Mhz bisa dialokasikan. Tapi tunggu revisi UU Penyiaran selesai. Kalau tahun ini selesai, tinggal tentukan kapan
automatic switch off-nya," jelasnya.
Saat ini, frekuensi tersebut digunakan untuk industri siaran terestrial, yaitu siaran televisi gratis yang saat ini umum digunakan masyarakat.
"Saya inginkan
sustain dari industri. Bukan berarti PNBP frekuensi diturunin,
ngga juga," tegasnya.
Tahun lalu, pemerintah menargetkan pendapatan dari sewa frekuensi ini mencapai Rp13 triliun. Biaya sewa ini disebutkan juga selalu meningkat tiap tahunnya.
Dalam konteks komunikasi data, dengan makin lebarnya pita frekuensi yang bisa digunakan operator, berarti bisa mempercepat koneksi pengguna internet.
Sebagai analogi, memperlebar pita frekuensi ini seperti melebarkan jalan yang digunakan oleh kendaraan. Ketika jalan makin lebar, maka lalu lintas yang tersendat dan lambat bisa jadi lebih cepat.
Dorong konsolidasiSelain tambahan frekuensi, Rudiantara pun mendorong agar industri dapat melakukan konsolidasi.
"Konsolidasi, ya terjadi konsolidasi. Frekuensi tidak usah dikhawatirkan. Pasti ada frekuensi," tambahnya.
Namun, dia menjelaskan proses konsolidasi industri kembali lagi kepada para pemegang saham. Peranan pemerintah hanya mendorong agar pelaku industri melakukan konsolidasi dan difasilitasi dengan regulasi.
(eks)