Penataan Frekuensi Selesai Lebih Cepat dari Target
CNNIndonesia.com | CNN Indonesia
Senin, 16 Apr 2018 19:18 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Proses penataan ulang frekuensi selesai lebih awal dari jadwal. Penataan ulang frekuensi ini sebelumnya dijadwalkan akan selesai pada 25 April 2018. Namun, pada 12 April 2018 seluruh operator telah menyelesaikan penataan frekuensi mereka.
Penataan frekuensi ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas layanan telekomunikasi tiap operator. Sebelumnya, frekuensi yang disewa operator untuk beroperasi tidak seluruhnya bersebelahan.
Sehingga, 'jalan' yang dimiliki operator yang frekuensinya berjauhan itu tak selebar 'jalan' dari operator yang memiliki pita frekuensi bersebelahan. Dengan memiliki jalur yang lebih lebar, diharapkan akan berdampak pada kelancaran koneksi pengguna.
"Maka dengan penataan frekuensi ini operator seluler mendapat tambahan kecepatan dan menjadikan persaingan usaha lebih rasional dan sehat," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, saat ditemui di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (16/4).
Sebelumnya, para operator telah berturut-turut mengumumkan telah menyelesaikan penataan jaringan mereka. Indosat mengumumkan selesainya penataan jaringan pada pertengahan Februari, disusul XL, Telkomsel, dan Tri.
Proses penataan frekuensi sendiri dilakukan di 43 cluster di seluruh daerah Indonesia. Penataan juga dilakukan bertahap dalam 136 langkah (batch) (eks/btg)
Penataan frekuensi ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas layanan telekomunikasi tiap operator. Sebelumnya, frekuensi yang disewa operator untuk beroperasi tidak seluruhnya bersebelahan.
Sehingga, 'jalan' yang dimiliki operator yang frekuensinya berjauhan itu tak selebar 'jalan' dari operator yang memiliki pita frekuensi bersebelahan. Dengan memiliki jalur yang lebih lebar, diharapkan akan berdampak pada kelancaran koneksi pengguna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penataan frekuensi yang dilakukan pemerintah. Grafik paling atas menunjukkan peletakkan frekuensi sebelum pemerintah melelang frekuensi 2,1 GHz. Frekuensi itu dimenangkan oleh Tri dan Indosat (grafik tengah). Namun, agar penggunaan frekuensi lebih efektif, pemerintah melakukan penataan ulang (refarming) dengan memindahkan frekuensi Tri dan Indosat agar saling bersebelahan (grafik bawah). (dok. Kominfo) |
Proses penataan frekuensi sendiri dilakukan di 43 cluster di seluruh daerah Indonesia. Penataan juga dilakukan bertahap dalam 136 langkah (batch) (eks/btg)
Penataan frekuensi yang dilakukan pemerintah. Grafik paling atas menunjukkan peletakkan frekuensi sebelum pemerintah melelang frekuensi 2,1 GHz. Frekuensi itu dimenangkan oleh Tri dan Indosat (grafik tengah). Namun, agar penggunaan frekuensi lebih efektif, pemerintah melakukan penataan ulang (refarming) dengan memindahkan frekuensi Tri dan Indosat agar saling bersebelahan (grafik bawah). (dok. Kominfo)