Facebook Dinilai Belum Berupaya Lindungi Data Pengguna

Agnes Savithri | CNN Indonesia
Rabu, 18 Apr 2018 01:05 WIB
Komisi I DPR menilai Facebook tak melakukan upaya apapun untuk melindungi data pengguna.
Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi 1 DPR RI. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai Facebook belum melakukan upaya nyata demi melindungi data penggunanya.

Penilaian itu disimpulkan setelah melihat tak ada sanksi yang disampaikan Facebook atas skandal besar yang melibatkan Cambridge Analytica tersebut.

"Disimpulkan saja rapat hari ini, Facebook belum lakukan upaya dengan baik lindungi penggunanya," tukas Meuthia di sela Rapat Dengar Pendapat dengan Facebook di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus Cambridge Analytica, Meutya mengaku tak melihat adanya klausul sanksi terhadap pihak ketiga yang melakukan perpindahan tangan data pengguna.
Menanggapi hal itu, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari mengungkapkan sifat poin syarat dan ketentuan untuk diterapkan oleh pihak ketiga disiapkan dalam bentuk elektronik.

"Umumnya kalau mendaftarkan diri, sebut saja seperti email gratis. Siapapun yang mendaftar harus setuju dan menandai tanda setuju," jelas Ruben.

Senada, Vice President of Public Policy Facebook Asia Pasific Simon Milner mengungkapkan terkait klausul hukum, dokumen yang mereka siapkan itu sah terhadap hukum dan menjadi bentuk kontrak dengan pihak ketiga.


Sementara itu, pihaknya memang telah mengambil langkah hukum terhadap Aleksandr Kogan dan Cambridge Analytica.

"Kami menerima masukan dan akan menggunakan saran untuk memperbaiki syarat dan ketentuan berlaku. Langkah hukum yang kami ambil saat ini sedang berhenti karena regulator Inggris yang meminta," ucapnya.

Regulator Inggris (Information Commisioner's Office/ ICO) meminta Facebook untuk menghentikan sementara tindakan hukum karena dalam proses investigasi. Pemerintah Inggris diketahui turun tangan lantaran status hukum Kogan dan Cambridge Analytica yang berlokasi di Inggris.
(age/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER