Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan lebih dari 50 persen
kartu SIM yang beredar di Indonesia rentan dikloning. Tertama pada penggunaan kartu SIM tipe lama versi Comp128v1.
"Lihat di kartu SIM-nya, jika tanggal produksinya sebelum Juni 2002, artinya itu SIM lama dan bisa dikloning. Kemungkinan pengguna SIM card lama di Indonesia masih banyak, kemungkinan bisa lebih dari 50 persen," ucap Alfons saat dihubungi
CNNIndonesia.com.
Khusus untuk kartu SIM tipe baru yang diproduksi setelah Juni 2002, Alfons mengatakan tipe itu telah dibekali sistem perlindungan yang lebih baik. Kartu tersebut termasuk yang sudah bisa mengakses layanan koneksi 4G/ LTE sehingga sulit untuk dikloning.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tak sulit untuk mengkloning kartu SIM lama dengan syarat memiliki akses fisik terhadap kartu yang hendak dikloning.
Untuk melakukannya, pelaku cukup menggunakan sebuah mesin yang bisa membaca kartu SIM.
"Ada alat pembaca SIM, dan untuk mengkloning perlu menggunakan kartu SIM kosong untuk diisi dengan data kartu SIM yang ingin dikloning. Waktunya maksimal sekitar 20 menit," jelas Alfons.
Kloning kartu SIM ini tidak hanya terjadi di Indonesia, di Amerika Serikat, operator T-Mobile tahun lalu sempat mengumumkan bahwa ratusan nomor penggunanya terancam oleh pengloningan kartu.
Oleh karena itu, Instagram baru-baru ini mengumumkan bahwa pihaknya akan membuat cara autentifikasi dua faktor baru. Autentifikasi ini tak lagi mengandalkan kode yang dikirimkan lewat SMS sebagai faktor pengamanan lapis kedua.
Melainkan mengandalkan kode yang dibuat oleh aplikasi autentifikasi. Langkah tersebut diambil Instagram setelah maraknya kasus kloning nomor kartu SIM. Dengan kloning kartu SIM, pembajak bisa mendapat kode rahasia yang dikirimkan lewat SMS.
Sehingga mereka bisa bertransaksi menggunakan kartu kredit korban, mengubah
password dari akun media sosial, email, dan layanan lain yang diregistrasikan dengan nomor ponsel tersebut.
Selain dapat dimanfaatkan untuk melakukan pencurian, data-data pribadi pemilik nomor juga bisa dikoleksi untuk dijual di pasar gelap dan deep web agar dibeli dengan mata uang kripto seperti Bitcoin.
Untuk menghindari pengkloningan kartu SIM, Alfons mengimbau masyarakat untuk mengganti kartu SIM lama dengan kartu SIM tipe baru.
Hati-hati juga ketika memindahtangankan ponsel ke tangan orang lain, jangan sampai kartu sempat hilang dari pandangan sehingga sempat dibuat kloningannya oleh pihak ketiga. Seperti disebutkan sebelumnya, hanya perlu 20 menit untuk melakukan kloning kartu SIM.
(eks/evn)