"Lihat di kartu SIM-nya, jika tanggal produksinya sebelum Juni 2002, artinya itu SIM lama dan bisa dikloning. Kemungkinan pengguna SIM card lama di Indonesia masih banyak, kemungkinan bisa lebih dari 50 persen," ucap Alfons saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Khusus untuk kartu SIM tipe baru yang diproduksi setelah Juni 2002, Alfons mengatakan tipe itu telah dibekali sistem perlindungan yang lebih baik. Kartu tersebut termasuk yang sudah bisa mengakses layanan koneksi 4G/ LTE sehingga sulit untuk dikloning.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melakukannya, pelaku cukup menggunakan sebuah mesin yang bisa membaca kartu SIM.
Kloning kartu SIM ini tidak hanya terjadi di Indonesia, di Amerika Serikat, operator T-Mobile tahun lalu sempat mengumumkan bahwa ratusan nomor penggunanya terancam oleh pengloningan kartu.
Oleh karena itu, Instagram baru-baru ini mengumumkan bahwa pihaknya akan membuat cara autentifikasi dua faktor baru. Autentifikasi ini tak lagi mengandalkan kode yang dikirimkan lewat SMS sebagai faktor pengamanan lapis kedua.
Sehingga mereka bisa bertransaksi menggunakan kartu kredit korban, mengubah password dari akun media sosial, email, dan layanan lain yang diregistrasikan dengan nomor ponsel tersebut.
Selain dapat dimanfaatkan untuk melakukan pencurian, data-data pribadi pemilik nomor juga bisa dikoleksi untuk dijual di pasar gelap dan deep web agar dibeli dengan mata uang kripto seperti Bitcoin.
Untuk menghindari pengkloningan kartu SIM, Alfons mengimbau masyarakat untuk mengganti kartu SIM lama dengan kartu SIM tipe baru.
Hati-hati juga ketika memindahtangankan ponsel ke tangan orang lain, jangan sampai kartu sempat hilang dari pandangan sehingga sempat dibuat kloningannya oleh pihak ketiga. Seperti disebutkan sebelumnya, hanya perlu 20 menit untuk melakukan kloning kartu SIM. (eks/evn)