Alasannya, pembangunan stasiun peluncuran tersebut menggunakan tanah adat warga lokal. Namun, pihak LAPAN sendiri menolak pernyataan AHRC tersebut.
"LAPAN blm memutuskan lokasi bandar antariksa. Jadi kami tdk berkomentar atas berita tersebut," tulis Thomas Djamaluddin, saat dihubungi lewat pesan teks oleh CNNIndonesia.com, Senin (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Thomas sempat menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi dua usulan lokasi pendirian stasiun peluncuran satelit. Kedua lokasi tersebut yakni di Biak, Papua dan Morotai, Maluku Utara (26/10).
Dalam keterangan disebutkan bahwa LAPAN akan membangun stasiun luar angkasa di desa Saukobye, distrik Biak Utara, sekitar 40 kilometer dari Kota Biak. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Samudera Pasifik.
Terdapat tiga hal yang menjadi keberatan warga atas rencana pembangunan stasiun antariksa tersebut. Pertama, mereka memperkirakan lahan 100 hektar itu tidak cukup besar untuk membangun stasiun luar angkasa. Mereka menyebut bahwa LAPAN akan membutuhkan lebih dari 100 hektar lahan sehingga mereka mesti memberikan lahan adat lebih banyak lagi.
Kedua, warga keberatan jika harus direlokasi dari wilayah tanah leluhur mereka saat ini. Sebab, berdasarkan survey yang dilakukan LAPAN dan China Wall Industry Corporation (CGWIC) mereka meminta agar parameter pengamanan situs stasiun antariksa diperluas.
Ketiga, pada 2002 kepala suku menemukan sertifikat tanah adat yang telah hilang sejak 1980. Sertifikat itu menyebutkan bahwa mereka memiliki 100 hektar lahan tersebut. Namun, sertifikat setelahnya warga adat hanya disebutkan memiliki 15 hektar lahan.
AHRS sendiri adalah institusi yang kegiatannya berkisar pada perlindungan dan meningkatkan hak azasi manusia di Asia. (eks)