Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pemerintah tidak mungkin menjadi operator yang campur tangan dalam pengadaan aplikasi angkutan umum online seperti
grab dan
gojek.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan tugas pemerintah adalah sebagai regulator, bukan sebagai operator atau aplikator.
Pernyataan Budi ini merespon isu kencang bahwa Kemenhub sedang mewacanakan hendak menggarap aplikasi saingan Gojek dan Grab. Menurutnya pemerintah dalam hal ini Kemenhub sebagai regulator, tidak mungkin merangkap sebagai aplikator.
"Pemerintah saat ini fokus ke regulator. Kami tidak campur adukkan fungsi sebagai aplikator dan operator. Pemerintah tidak mungkin jadi operator. Regulator fokus bangun regulasinya," kata Budi di kantor Kemenhub, Kamis (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyerahkan realisasi aplikasi ini ke Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) atau badan swasta yang berminat.
"Bisa saja ada swasta yang baru atau BUMN barangkali, itu yang mereka (aliansi) suarakan. Kalaupun ada pun ada badan usaha atau swasta ya silahkan liat proses bisnisnya, peluang dan ekspektasi seperti apa," kata Budi.
Budi menegaskan pihaknya tidak akan campur tangan dalam sistem aplikasi yang baru ini.
"Jadi istilahnya tidak ada pemerintah atau Kemenhub menyambut masalah aplikator atau bangun aplikasi plat merah itu. Kami tanggung jawab. Saya menyusun regulasinya, sebagai operator silahkan badan hukum atau swasta," kata Budi.
Budi menjelaskan awalnya isu kehadiran aplikasi baru muncul dari aliansi pengemudi online yang merasa pendapatan mereka semakin berkurang. Budi mengatakan mereka membutuhkan aplikasi baru yang bisa mengembalikan penghasilan mereka seperti di awal mereka bergabung di Gojek atau Grab.
Ia mengatakan semakin banyaknya jumlah mitra menurunkan penghasilan mereka. Oleh karena itu karena penurunan pendapatan ini, para mitra memiliki ide agar ada aplikasi baru yang disiapkan oleh pemerintah.
"Makanya beberapa kali dari pihak aliansi-aliansi ini menyuarakan ke dua aplikator ini isunya adalah seputar masalah tarif. Kemudian karena dua aplikator ini tidak sangat menguntungkan dibandingkan saat awal mereka bergabung munculah ide kalau demikian ada aplikasi atau aplikator baru yang disiapkan oleh pemerintah," kata Budi.
(jnp/age)