Situs Skandal Sandiaga Uno Bakal Ditutup Besok

Tim | CNN Indonesia
Selasa, 25 Sep 2018 17:21 WIB
Kominfo memastikan situs skandal calon wakil presiden 2019 Sandiaga Uno sudah tidak bisa diakses dalam waktu 1 X 24 jam.
Kominfo memastikan situs skandal calon wakil presiden 2019 Sandiaga Uno sudah tidak bisa diakses dalam waktu 1 X 24 jam. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan situs skandal calon wakil presiden 2019 Sandiaga Uno sudah tidak bisa diakses dalam waktu 1 X 24 jam sejak diajukan untuk diblokir sejak 10.30 WIB hari ini.

Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan salah satu ISP, Telkomsel sudah memblokir situs yang berbau kampanye hitam tersebut.

"Mestinya sih kalau masuk permintaan ke sistem kita 10.30 WIB itu satu hari paling tidak, ISP sudah enggak bisa lagi. Sekarang Telkomsel sudah enggak bisa dibuka. Jadi berharap seluruh ISP yang masuk ke sistem kami, sudah enggak bisa lagi akses ke konten tersebut," kata pria yang biasa dipanggil Nando itu, Selasa (25/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nando mengatakan terdapat 38 ISP tergabung dalam sistem Kominfo yang telah diminta untuk memblokir situs tersebut. Nando menjelaskan selain para ISP tersebut juga ada pelbagai ISP kecil di daerah.

"Sistem kita 38 ISP. Tapi selain 38 ISP, itu ISP-ISP kecil yang di daerah misalnya di Batam.  Daerah sendiri itu cenderung oke terhadap ISP besar. Jadi selain ISP besar nutup mereka pasti ikut," kata Nando.

Kampanye Hitam

Nando menduga situs skandal itu merupakan salah satu bentuk kampanye hitam menjelang Pilpres 2019. Kementerian itu sudah melakukan sosialisasi kepada pelbagai platform media sosial untuk mendukung Pilkada agar bebas berjalan aman.

"Karena ya memang posisi kita sedang proses pemilihan presiden. Nama yang muncul adalah calon wakil presiden kita. Dipastikan ada niat untuk black campaign. Apapun fakta di belakangnya yang pasti sudah konten black campaign," tutur Nando.

Nando mengatakan Kominfo mendapatkan permintaan dari Mabes Polri untuk memblokir situs skandal tersebut pada pukul 09.00 WIB, kemudian jam 10.30 WIB sistem kominfo berkerja untuk melakukan permintaan pemblokiran situs.

"Kami dapat permintaan dari Mabes Polri untuk pemblokiran pukul 9 pagi. Kemudian kami koordinasi ke dalam. Jam 10.30 sistem yang terkoneksi dengan ISP itu bekerja untuk melakukan permintaan request untuk segera diblokir," ujar Nando. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER