Departemen Perdagangan AS mengatakan pengumuman tersebut adalah bagian dari upaya untuk memodernisasi kebijakan privasi data Amerika Serikat di abad 21 ini.
Langkah ini pun mengikut implementasi dari peningkatan aturan perlindungan data yang diberlakukan oleh Uni Eropa dan Undang-undang Privasi yang diberlakukan di California, AS. Kedua langkah tersebut akan memengaruhi perusahaan internet yang situs webnya dapat diakses di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Amerika Serikat memiliki sejarah panjang dalam melindungi privasi perorangan, tetapi tantangan kami semakin berkembang karena teknologi menjadi lebih kompleks, saling terkait dan terintegrasi ke dalam kehidupan sehari-hari," kata David Redl, yang mengepalai Badan Telekomunikasi dan Informasi Administrasi (NTIA).
Pengguna platform online harus dapat mengakses dan memperbaiki data pribadi yang mereka sediakan.
"Organisasi harus mengambil langkah untuk mengelola risiko pengungkapan atau penggunaan data pribadi yang berbahaya." tambah Departemen Perdagangan. (age/age)