Dalam pesan singkat yang beredar berisi pemberitahuan bahwa nomor KTP pengguna dipakai untuk melakukan peminjaman uang online. Pesan singkat itu juga dilengkapi tautan, apabila diklik, pengguna akan tersambung dengan Google Play Store untuk memasang aplikasi DanaRupiah.
"Kami sudah melakukan pengecekan bahwa penggunaan nomor Indosat terkait layanan ini bukan merupakan kerja sama layanan dengan perusahaan (DanaRupiah). Penggunaan long number (nomor panjang) seluler untuk kegiatan sejenis dapat dilakukan menggunakan nomor dari operator mana pun," ujar Turina saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peraturan ini melarang penawaran produk dan atau pelayanan jasa keuangan melalui layanan pesan pendek (SMS) atau telepon tanpa persetujuan dari konsumen yang bersangkutan.
"Dengan adanya laporan, penanganan akan dilakukan berdasarkan laporan yang ada. Sampai saat ini hasil dari investigasi kami, belum ada pelanggan yang melapor atau mengeluhkan mengenai hal ini," ujarnya. (evn/jnp)