Sekadar informasi, unicorn adalah titel yang disematkan kepada perusahaan rintisan yang valuasi asetnya mencapai US$1 miliar. Sementara itu, perusahaan rintisan yang valuasi asetnya menyentuh US$10 miliar akan disematkan gelar decacorn.
"Tinggal satu ronde transaksi (pendanaan) lagi mereka akan menjadi decacorn," jelas Rudiantara, Jumat (7/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak usah menyebutkan nama. Itu kan masalah bisnis. Namun hal itu membuat kita merasa luar biasa," jelasnya.
Menurutnya, ini membuktikan bahwa sektor ekonomi digital di Indonesia cukup menjanjikan. Untuk mengembangkan sektor ini, Kemenkominfo mengatakan tidak akan menerbitkan regulasi yang bersifat restriktif.
Selain itu, iklim regulasi yang longgar ini juga bisa mendorong pertumbuhan startup di Indonesia. Saat ini, lanjut Rudiantara, Indonesia menduduki peringkat kelima dunia dari segi jumlah perusahaan rintisan, di bawah Amerika Serikat (AS), India, Inggris, dan Kanada.
"Kemenkominfo dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tidak menerapkan regulasi yang terlalu banyak. Biarkan mereka berkembang dulu, baru nanti kami tata. Masa belum berkembang sudah diatur-atur," pungkas dia. (glh/evn)