"Ada (nomor perdana yang dijual sudah aktif), tapi tidak banyak. Saya nggak hafal jumlahnya tapi update dari tim kami paling dikit karena kami nggak mendukung yang tidak sesuai dengan pemerintah," ucap Dolly usai konferensi pers di Ice Palace, Jakarta Selatan, Selasa (11/12).
Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi surat edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang meminta semua operator untuk tidak menjual kartu perdana aktif sebelum dibeli pengguna. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung proses registrasi nomor SIM yang digiatkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat mendukung mengenai hal itu karena itu kan upaya memerangi terorisme. Kami sudah langsung menindak dan melakukan hal tersebut," imbuhnya.
Masih beredarnya kartu perdana dengan registrasi ilegal itu mengimplikasikan bahwa operator atau distributor menggunakan identitas tak jelas dalam mendistribusikan kartu perdana. Selain itu, hal ini memperlihatkan lemahnya peredaran nomor tak jelas yang maish tak berhenti meski sudah ada regulasi registrasi kartu SIM. (kst/evn)