Indonesia Pasar Potensial Data Center

CNN Indonesia
Selasa, 18 Des 2018 20:20 WIB
Indonesia dinilai potensial sebagai pasar data center.
Ilustrasi. (Google)
Jakarta, CNN Indonesia -- Telkomsigma menyebut bahwa pasar data center sebenarnya ada di Indonesia. Pasalnya, Indonesia memiliki pengguna yang besar.

"Menurut saya kita Indonesia sebagai negara besar, usernya ada di Indonesia. Secara bisnis akan jauh lebih efisien jika data centernya berada di sini," ujar Sukoco Halim, SVP Business Data Center Telkomsigma saat ditemui di Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/12).

Namun, Sukoco menjelaskan pebisnis data center ada baiknya memikirkan penempatan data center. Hal ini perlu untuk mengurangi latensi layanan pengguna mengakses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sebagai Badan Usaha Milik Negara mereka akan patuh pada regulasi, Telkomsigma menilai secara bisnis seharusnya aturan dibuat agar mendorong bisnis semakin efisien dalam melayani masyarakat dengan menaruh data center perusahaan di dalam negeri.
Dia pun menjelaskan apabila data center diletakkan di luar, maka tidak akan mengundang pemain global masuk. Dampaknya, masih akan terjadi latensi untuk pengguna layanan di Indonesia.

"Global masuk ke Indonesia bukan karena PP 82 tapi karena market ada di sini. Ada hubungannya dengan latensi kalau di data center kita akan lebih cepat," lanjutnya.

Di sisi lain soal Peraturan Pemerintah 82 Tahun 2012 mengenai Data Center, Telkomsigma mengaku sudah memberikan masukan pada pemerintah. Masukan itu berupa kekurangan dan kelebihan jika data pengguna boleh ditempatkan di luar Indonesia.

"Kemarin pas PP 82 kami juga sudah berikan feedback juga kekurangan dan kelebihan jika ini diterapkan. Ditudi situ, capability kami di Telkom kan bisa provide," lanjut Sukoco.

Aturan Data Center di Asia

Sementara itu, Senior Director Business Development South Asia Uptime Institute, Patrick Chan, mengatakan bahwa saat ini banyak negara di Asia yang mencoba membuat peraturan. Namun semua bentuk aturan itu, baik yang memperbolehkan data ditempatkan di luar atau di dalam negeri, semuanya bertujuan memastikan data center berada di tempat yang aman dan tangguh.
"Beberapa negara seperti di Thailand tidak memperbolehkan data mereka keluar karena sensitif sehingga mereka membuat banyak regulasi," jelasnya.

Semua regulasi yang dibuat oleh perusahaan dan pemerintah di berbagai negara juga mementingkan konsumen mereka. Oleh karena itu, sebetulnya menurutnya menaruh data di lokal akan lebih baik apalagi jika perusahaan penyedia data center di dalam negeri sudah mampu menyediakan standar internasional.

Saat ini, Telkomsigma memiliki tiga data center di Serpong, Surabaya dan Sentul. Perusahaan akan menambah lagi beberapa di tahun depan di Jababeka dan Sentul 2. Pihaknya enggan membuka nilai investasi perusahaan untuk membangun fasilitas tersebut.

Sementara itu, peraturan mengenai data center sendiri telah lama diwacanakan akan direvisi. Dengan perkembangan zaman yang pesat, aturan itu dianggap kurang relevan dengan era 4.0 yang serba digital dan Internet of Things yang butuh latensi rendah. (kst/kst/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER