Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara berharap Komisi I DPR RI bisa memulai pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi dan revisi UU Penyiaran pada kuartal pertama 2019. Lebih detail, Rudiantara mengatakan proses pengerjaan kedua beleid bisa dimulai sebelum
Pemilu.
"Karena sudah masuk ke prolegnas 2019, UU Penyiaran mudah mudahan bisa di eksekusi dan dimulai sebelum pemilu. Kami juga kuartal pertama akan minta konsultasi Komisi I untuk proses RUU PDP," kata Rudiantara dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi I DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).
Rudi mengungkap alasan pemilihan waktu pembahasan lantaran khawatir kemajuan pembahasan beleid terhambat jelang Pemilu. Di momen tersebut, anggota DPR akan disibukkan dengan persiapan Pemilu ditambah nantinya ada perubahan formasi anggota DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada kuartal pertama ini juga kami harap surat pemerintahan dari rancangan bisa diberikan kepada teman teman DPR," ucapnya.
Rudiantara menjelaskan dalam RUU Penyiaran nantinya posisi pemerintah ada pada digital dividen, model bisnis penyelenggaraan multipleksing, kelembagaan TVRI dan RRI.
Terkait RUU Data Pribadi, ia mengatakan beleid ini juga berkaitan dengan aturan data center Indonesia.
"Bagaimana melindungi data center itu diatur PDP. Apakah bisa cross border. Bagaimana tata caranya. Ini diatur di PDP," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha berharap permintaan Rudiantara juga diikuti dengan pengajuan
draft RUU PDP yang detail dan terperinci.
Satya mengatakan proses PDP akan dikerjakan dengan mulus dan tanpa hambatan. Ia mengatakan perlindungan data pribadi dibutuhkan oleh masyarakat di era digital ini.
Soal PDP, Satya sendiri yakin bisa dikerjakan dengan mulus. Menurutnya perlindungan data pribadi sangat diperlukan saat ini.
"Apalagi kalau PDP saya tidak lihat ada kendala mengingat ini perlindungan data pribadi itu diperlukan oleh seluruh rakyat Indonesia. Jadi saya yakin persetujuan antar fraksi tanpa saya mendahului pasti akan mudah didapat," ucap Satya di kesempatan yang sama.
(jnp/evn)