Potensi Negara Rugi, Kominfo Harus Waspada Atur Data Center

CNN Indonesia
Minggu, 20 Jan 2019 12:52 WIB
Pemerintah dianjurkan hati-hati bernegosiasi dalam lokalisasi data center fasilitas kemudahan perdagangan GSP oleh Amerika Serikat.
Ilustrasi. (Google)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dianjurkan hati-hati bernegosiasi dalam lokalisasi data center fasilitas kemudahan perdagangan "Generalized System of Preferences" ( GSP) oleh Amerika Serikat.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Ketua Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) Alex Budiyanto setelah rapat dengan Ombudsman RI (ORI) dalam pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem & Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Alex mengatakan berdasarkan hasil perhitungan Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII) menyebut Indonesia bisa merugi Rp85,2 triliun apabila mengabaikan keberadaan pusat data di Indonesia.

"Kami harap pemerintah punya pandangan objektif dan langkah yang hati tentang apa yang mau ditukar dalam negosiasi GSP. Angka yang potensi loss kita jauh lebih besar kalau data ada di luar Indonesia," kata Alex kepada wartawan di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan hal ini sudah terbukti dengan adanya investasi selama lima tahun terakhir sebesar US$450 juta karena adanya PP 82. Oleh karena itu, Alex mengatakan pemerintah harus memiliki visi panjang soal lokasi data center.

"Jangan sampai pandangan itu sempit, karena kalau tidak salah GSP itu hanya sampai tahun 2020, dan setelah itu akan ditinjau kembali. Masa kita mau menukarkan sesuatu yang jangka panjang dengan sesuatu yang nilainya tidak terlalu signifikan dan jangka waktunya hanya dua tahun," ujar Alex.

Dalam kesempatan yang sama, CTO Pengelolaan Nama Domain Internet (PANDI) Muhammad Salahuddin mengatakan GSP sesungguhnya tidak berbicara soal lokalisasi data center. GSP lebih membicarakan soal kepastian regulasi dari Indonesia terkait kepastian investasi di Indonesia

"Pada kenyataannya, perusahaan-perusahaan besar, calon investor asal AS, lepas dari ada pembahasan GSP dan pertanyaan tentang data center, ataupun pada kenyataannya PP 82 sekarang tetap berlaku, mereka sudah menunjukkan minatnya dan sudah memutuskan untuk berinvestasi di Indo. kata Alex.

Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih juga menyarankan agar pemerintah berhati-hati dalam negosiasi GSP ini. Alamsyah mengatakan GSP atau RPP 82 harus beriringan dengan adanya diskusi dengan para stakeholder.

Alamsyah juga mengatakan agar Kementerian Perdagangan agar tidak melihat negosiasi dari sisi perdagangan saja.

"Selain itu jangan berpikir bahwa hanya dari sisi perdagangan saja dampak kepada negara tapi bisa jadi nanti akan menghambat berbagai pertumbuhan yang pada akhirnya akan backfire ke ekonomi negara sendiri," kata Alamsyah. (jnp/age/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER