
Ombudsman: Kominfo Tak Perlu Buru-buru Sahkan PP 82
CNN Indonesia | Sabtu, 19/01/2019 10:00 WIB

"Ada momentum strategis maka jangan buru-buru ditandatangani RPP. Kami berharap pemerintah sabar dulu, ada momentum politik nasional sebaiknya jangan ambil suatu keputusan yang sangat strategis dan fundamental," ujar Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih kepada wartawan di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/1).
Alamsyah menjelaskan lebih baik mengesahkan beleid seusai pemerintah yang baru berkuasa. Pasalnya, belum tentu petahana bisa terpilih lagi untuk memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Alamsyah mengkhawatirkan terjadi perbedaan visi misi antara pemerintah yang lama dengan yang baru. Dia memaparkan revisi PP 82 justru bisa diubah lagi setelah disahkan apabila tidak sejalan dengan pemerintah yang berkuasa.
"Kita kan sedang ada proses politik nasional. Jangan sampai RPP diteken kemudian nanti presiden baru terpilih berbeda visi diganti lagi kan kasihan pelaku bisnis. Jadi kepastian kita ke depan karena ii peraturan fundamental," kata Alamsyah.
Baginya, seharusnya pemerintah terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada, terutama para pelaku usaha data center di Indonesia.
"Ini penting agar semua pihak setuju tentang konsensus nasional agar sepakat. Konsultasi dengan baik ke semua stakeholder. Supaya bisa disepakati bersama untuk lindungi industri dan penyelenggara sekarang. Supaya jangan berdampak negatif," tutur Alamsyah.
Dia pun menjelaskan pemerintah sebaiknya fokus terlebih dahulu terhadap peraturan yang lebih tinggi maupun berkaitan dengan RPP PSTE, seperti UU ITE, UU Ketenagalistrikan, hingga UU Perlindungan Data Pribadi.
"Jadi lebih baik persiapkan UU Telekomunikasi yang mengatur, dan UU kelistrikan. Kemudian lebih baik setelah selesai Pilpres baru dikonsultasikan dengan berbagai stakeholder," jelas Alamsyah.
Saat ini draft RPP 82 dikembalikan oleh Sekretariat Negara ke Kominfo agar bisa ditinjau lebih lanjut dengan mengajak seluruh pihak termasuk pelaku usaha untuk membahas draft revisi.
(age/age)
ARTIKEL TERKAIT

Kominfo Janji Aturan Penyiaran & Data Pribadi Rampung Q1 2019
Teknologi 1 bulan yang lalu
Kominfo Alihkan Rp184 M untuk Latih Tenaga TI
Teknologi 1 bulan yang lalu
Indonesia Butuh Cetak 600 Ribu Tenaga TI Tiap Tahun
Teknologi 1 bulan yang lalu
Rudiantara Janji Bantu Gojek Muluskan Ekspansi ke Filipina
Teknologi 1 bulan yang lalu
Kominfo Laporkan Hoaks Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim
Teknologi 1 bulan yang lalu
Penuhi Permintaan OJK, Kominfo Blokir 527 Fintech Abal-abal
Teknologi 2 bulan yang lalu
BACA JUGA

Ombudsman Sebut Impor Jagung Turun, Petani Tetap Terganggu
Nasional • 22 February 2019 06:11
Ombudsman Minta Jokowi Perintahkan Menteri Buka Informasi HGU
Nasional • 21 February 2019 21:02
Ombudsman Usut Potensi Maladministrasi TNI Masuk Kementerian
Nasional • 21 February 2019 18:01
Ombudsman Bakal Beri Rekomendasi Soal Tarif Tiket Pesawat
Ekonomi • 13 February 2019 05:45
TERPOPULER

NASA Peringatkan SpaceX dan Boeing Terkait Misi Luar Angkasa
Teknologi • 3 jam yang lalu
'Resign', Eks CEO Twitter Lebih Fokus 'Nge-Blog'
Teknologi 2 jam yang lalu
Meluncurnya HTS Jadi Langkah Awal Swasembada Internet
Teknologi 16 jam yang lalu