"Kita lagi final check (pengecekan terakhir) sebelum diajukan pada presiden untuk diberikan pada DPR. Awal bulan depan paling lambat. Dibahas tahun ini," ujar Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan saat dihubungi CNNIndonesia.com via pesan singkat, Selasa (22/1).
Sebelum diberikan pada DPR, Kominfo akan terlebih dahulu menunjukkan rancangan kepada presiden. Jika disetujui maka RUU akan langsung dibahas di DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendorong itu karena itu penting. Levelnya apa? Perpres jelas engga karena terlalu rendah, menurut saya mending UU. Perlindungan data pribadi di revolusi industri 4.0 ini adalah one of the most important things (salah satu hal terpenting)," kata dia.
"Kalau nggak diatur dan dilindungi, teknologi itu akan memakan manusia sendiri," pungkasnya.
RUU data pribadi telah diwacanakan sejak dua tahun lalu namun belum juga dibahas anggota dewan dan disahkan. Menkominfo Rudiantara menginginkan RUU ini bisa dibahas sebelum Pemilu 2019. (kst/eks)