"Benar soal e-KTP bisa digunakan untuk semua layanan [...] Menurut saya hal itu aplicable (bisa diterapkan) untuk big data pada umumnya," papar Agung Harsoyo, Dosen Teknik Elektro dan Informatika ITB saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (18/3).
Dengan prosedur keamanan ini, kartu e-KTP yang dimiliki warga bisa ditentukan mendapat hak untuk menerima kartu bantuan tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argumen ini dilontarkan Sandi, setelah Ma'ruf Amin mengeluarkan tiga kartu, kartu Kuliah, Sembako Murah, dan Pra-Kerja, dalam debat cawapres, Minggu (17/3) malam.
Namun, Agung mengingatkan bahwa keamanan transaksi menggunakan kartu ini perlu terus diantisipasi dengan seiring dengan berkembangnya teknologi. Sebab, Agung pun tak menampik kemungkinan selalu ada kerawanan dalam dunia teknologi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh juga sempat mengutarakan kalau e-KTP sejak awal memang dirancang untuk dijadikan kartu multifungsi. Namun, dalam pelaksanaannya hal itu masih belum berjalan hingga kini akibat sejumlah hambatan. (evn/eks)