Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informasi (
Menkominfo)
Rudiantara merespons wacana menjerat penyebar
hoaks dengan Undang-undang (UU) Terorisme. Wacana ini dilontarkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
"Itu kan masih semacam wacana dan pemikiran, belum tahu lah. Kami Kominfo fokus kepada UU ITE saat ini," kata Rudiantara usai peluncuran buku Demokrasi Damai Era Digital di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (1/4).
Lebih lanjut, Rudiantara malah mengkhawatirkan perpecahan akibat pertarungan politik di media sosial pascapemilu 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru yang dikhawatirkan itu luka bukan hoaks, luka dari pertarungan yang sangat keras yang ada di sosial media ini terbawa terus. Kalau lukanya terbawa terus kan nyembuhin nya tidak gampang," sambungnya.
Luka yang dianalogikan Rudiantara itu maksudnya ketika seorang individu berbeda pandangan politik dengan individu lain di segala platform sosial media, sehingga timbul perdebatan yang terus menerus dan terbawa ke dunia nyata.
"Jadi Kominfo malah berpikir begitu selesai pemilu tanggal 18 April, kita kampanye untuk menyatukan semuanya," pungkasnya.
Dia mengatakan demikian karena penyebaran berita bohong atau haoks dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019 merupakan teror yang menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Dia beranggapan bahwa hoaks yang meneror masyarakat dan menimbulkan ketakutan, sama saja seperti terorisme.
(din/eks)