Undang-undang baru di Inggris ini akan berlaku bagi perusahaan teknologi manapun yang menawarkan layanan berbagi konten yang dibuat pengguna atau berinteraksi satu sama lain secara online.
Selain media sosial, perusahaan berbagi file, situs forum, dan layanan obrolan, dan situs pencarian masuk dalam kategori ini. Perusahaan-perusahaan akan dikenakan penalti yang berat jika gagal memenuhi standar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aturan baru itu, pemerintah Inggris juga akan membuat badan tersendiri yang berwenang untuk menurunkan konten negatif terkait kekerasan, tindakan bunuh diri, menyebarkan hoaks, hingga persekusi siber.
Perusahaan juga diwajibkan untuk membuat laporan transparansi tahunan. Laporan ini berisi konten negatif apa saja yang menyebar di situs mereka dan bagaimana mereka mengatasinya.
Lihat juga:Forum Pegiat Medsos Kritik soal #SayaGolput |
Perdana Menteri Theresa May memperingatkan perusahaan teknologi yang tidak berbuat cukup banyak untuk melindungi penggunanya. Lantas ia menyebut bahwa aturan ini dilakukan pemerintahannya gat perusahaan memenuhi kewajiban mereka untuk menjaga agar orang-orang tetap aman.
"Sudah terlalu lama perusahaan-perusahaan ini tidak berbuat banyak untuk melindungi pengguna dari konten berbahaya, terutama untuk anak-anak dan anak muda," jelasnya dalam pertanyaan yang dikutip AFP.
"Perusahaan online harus mulai mengambil tanggung jawab atas platform mereka dan membantu mengembalikan kepercayaan publik atas teknologi ini."
Pemerintah Inggris juga akan mewajibkan perusahaan untuk memenuhi persyaratan tertentu, seperti merekrut pemeriksa fakta, khususnya selama periode pemilihan umum.
Facebook menyebut tengah mencari cara untuk bekerjasama dengan pemerintah Inggris agar aturan ini memenggunakans tandar yang diperlukan bagi di seluruh platform, seperti disampaikan juru bicara Facebook yang mengulang perkataan Mark Zuckerberg, kepada Reuters.
Sementara itu Rebecca Stimson, Kepada Kebijakan Publik Facebook menyebut aturan baru ini mesti berimbang antara melindungi publik dan mendukung invoasi dan kebebasan bicara. (eks/eks)