Kemenkominfo Janji Susun Permen Atur Konsolidasi Operator

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mei 2019 13:25 WIB
Kemenkominfo melalui BRTI sedang menggodok aturan yang akan mengatur kalkulasi bisnis konsolidasi operator telekomunikasi di Indonesia dalam bentuk Permen
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Kustin Ayuwuragil)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang menggodok aturan yang akan mengatur kalkulasi bisnis konsolidasi operator telekomunikasi di Indonesia dalam bentuk Permen. Aturan ini salah satunya akan menjawab kepastian apakah frekuensi harus dikembalikan ke pemerintah.

Undang-undang Telekomunikasi Tahun 1999 mengamanatkan frekuensi adalah milik negara. Oleh karena itu, jika satu operator berhenti beroperasi karena diakuisisi atau pailit, frekuensi operator harus dikembalikan kepada pemerintah.

"Kami akan menyiapkan peraturan turunan berupa Permen agar prediksi mengenai hitung-hitungan dari kegiatan konsolidasi dapat disiapkan lebih baik," ujar Ketua BRTI sekaligus Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI), Ismail dalam Indonesia Technology Forum, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ismail menjelaskan sesungguhnya konsolidasi sudah bisa dilakukan tanpa harus menunggu Permen. Permen, dijelaskan Ismail akan memperjelas dan memastikan agar konsolidasi berjalan dengan baik dan menunguntungkan seluruh pemegang kebijakan. 

"Konsolidasi belum ada regulasi spesifik tapi secara peraturan pemerintah dimungkinkan. Jadi secara de facto proses konsolidasi tahap-tahap aturan sudah tersedia," ujar Ismail.

Permen juga akan membahas formulasi mengenai cara regulator dalam melakukan evaluasi konsolidasi agar transparan.

Dengan transparansi, operator  bisa melakukan perhitungan sendiri ketika melakukan merger. Hal Ini menurutnya bisa mempengaruhi biaya dari merger itu sendiri.

"Hitung-hitungan soal pelanggan yang akan dilayani. Lalu komitmen layanan pembangunan infrastruktur. Kemudian kerapatan BTS dan biaya operasional frekuensi," pungkasnya.

Ismail mengatakan tujuan dari konsolidasi adalah untuk menyehatkan  industri agar memiliki bisnis dan persaingan yang sehat. 

Kemudian dengan terjadinya konsolidasi maka segmen pasar yang tersedia itu cukup sehat untuk dibagi dengan jumlah operator yang tersedia.

Selain itu, ia juga menyebut konsolidasi bisa menguntungkan pelanggan lantaran bisa menekan persaingan tidak sehat, salah satunya perang tarif antar operator.

"Jadi dengan adanya merger ini, pelanggan akan diuntungkan karena akan terjadi sebuah perusahaan yang sehat dalam memberikan layanan kepada publik.  Perusahaan yang sehat akan memberikan layanan yang maksimal," ucapnya. (jnp/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER