Ketiga opsi tersebut yakni, pertama seluruh operator dikembalika ke operator. Kedua sebagian frekuensi ditarik sebagian kemudian dilelang. Ketiga yakni sebagian frekuensi ditarik kemudian ditahan dulu sembari menunggu evaluasi dari pemerintah.
Deputy President Director 3 Indonesia, Danny Buldansyah mengatakan pihaknya lebih memilih opsi ketiga dari yang tengah disiapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penumpukan frekuensi disebut Danny justru tidak efektif dalam hal pengeluaran biaya operasional. Menurutnya, biaya penggunaan satu blok frekuensi bisa menghabiskan dana Rp500 miliar per tahun.
"Artinya 20 Mhz ini kan mereka dia harus bayar ke pemerintah tiap tahunnya. Kalau 20 Mhz ada 4 blok Rp2 triliun setahun," jelasnya.
Perempuan yang kerap disapa Ayu ini mengakui aturan turunan konsolidasi operator telekomunikasi oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan membantu perhitungan bisnis operator sebelum melakukan merger.
"Ketika suatu operator melakukan merger, dari awal sudah bisa memperhitungkan dengan lebih tepat model bisnis ya dengan aturan tersebut. Kalau dari opsi kami harus review dulu," kata Ayu.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)