Pedoman Youtube Agar Tak Kena Jerat Video 'Ikan Asin'

CNN Indonesia
Jumat, 12 Jul 2019 16:10 WIB
Youtube memiliki pedoman kepada penggunanya agar terhindar dari kasus hukum seperti yang menjerat kasus video 'ikan asin'.
Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Berikut pedoman Youtube yang harus diperhatikan sebelum membuat konten yang akan didistribusikan lewat Youtube:

1. Konten Seksual

Konten yang bertujuan untuk memuaskan secara seksual seperti pornografi. Video yang mengandung konten fetish atau sengaja membuat rangsangan seksual akan dihapus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, jangan mengunggah vido yang menggambarkan alat kelamin seperti payudara, bokong dan alat vital lain untuk tujuan kepuasan seksual.

2. Konten Berbahaya

Konten yang termasuk kategori ini adalah konten yang bisa membahayakan fisik atau kematian, misal video tantangan berbahaya yang menimbulkan risiko cedera fisik. Video prank yang membuat korban takut atau menciptakan tekanan emosional yang serius juga tidak disarankan.

Youtube juga mengimbau agar tidak mengunggah konten yang mendorong kegiatan berbahaya dan ilegal seperti pencurian.

Konten instruksi untuk membunuh atau mencelakakan orang lain juga dilarang oleh Youtube. Penggunaan atau pembuatan obat keras seperti kokain atau opoloid yang menyebabkan kecanduan fisik juga dilarang.

Anda juga tidak diperbolehkan untuk membuat konten yang sengaja mengejek seseorang yang menderita gangguan makan. Video tutorial terkait pencurian dan peretasan sangat tidak diizinkan untuk masuk ke Youtube.

3. Konten Ujaran Kebencian

Video yang mengandung ucapan berisi kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu juga tidak diperbolehkan di Youtube.

Konten yang merendahkan terkait usia, kasta, disabilitas, etnisitas, identitas gender, kebangsaan, ras, status imigrasi, agama, seks atau gender, orientasi seksual, para korban peristiwa kekerasan besar dan kerabat mereka serta status veteran, masuk dalam kategori yang dilarang.

4. Konten Pelecehan dan Cyberbullying

Konten yang menampilkan ucapan atau perilaku yang melecehkan, mengancam, atau menggertak orang lain dengan jahat, tidak diizinkan di YouTube.

Perusahaan menyebutkan sejumlah konten yang "haram" untuk diunggah yaitu mengungkap informasi pribadi seseorang, seperti alamat tempat tinggal, alamat surel pribadi, nomor telepon pribadi, nomor paspor, atau informasi rekening bank.

Lalu, konten yang sengaja diunggah untuk mempermalukan seseorang, konten yang menghasut orang lain untuk melecehkan atau mengancam individu, dan konten yang menampilkan perilaku kasar atau mengancam yang ditujukan untuk anak di bawah umur.

5. Kebijakan Keselamatan Anak di Youtube

Konten yang membahayakan kesejahteraan emosional dan fisik anak di bawah umur tidak diizinkan di YouTube. Anak di bawah umur didefinisikan sebagai seseorang di bawah usia legal yakni 18 tahun.

Anda tidak diperbolehkan untuk mengunggah konten video yang mengancam keselamatan anak seperti video eksplisit seksual yang menampilkan anak di bawah umur dan eksploitasi. Lalu, konten yang menunjukkan anak berpartisipasi dalam kegiatan berbahaya yang dapat menyebabkan cedera.

Selain itu, konten yang menyesatkan penonton berisi tema seksual, kekerasan, cabul, atau tema dewasa lainnya yang tidak cocok untuk anak di bawah umur.

6. Konten Spam dan Praktik Penipuan

Video spam dan praktik penipuan yang memanfaatkan komunitas YouTube pun tidak diizinkan. Misal, konten yang menjanjikan pengguna bahwa mereka akan dengan cepat menghasilkan uang. Lalu video yang menawarkan pemberian uang tunai, skema "cepat kaya".

Konten yang bertujuan mengelabui orang agar meninggalkan platform Youtube juga dilarang. Pengguna juga tidak diperkenankan untuk meninggalkan sejumlah besar komentar yang identik, tidak ditargetkan, atau berulang.

Sanksi Youtube Jika Konten Melanggar Pedoman

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER