Kutai Kartanegara, CNN Indonesia -- Borneo Orangutan Survival (BOS) menyatakan pihaknya menyetor Rp13 miliar secara tunai ke Kementerian Keuangan terkait dengan Hak Pengelolaan Hutan (HPH)
Hutan Kehje Sewen di Kaltim agar bisa difungsikan sebagai habitat
orangutan.
Hutan seluas 86 ribu hektare ini terletak di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dan bakal dikelola untuk 60 tahun ke depan. Proses pembayaran itu dilakukan pada 2009-2010.
CEO BOS Foundation Jamartin Sihite mengatakan pihaknya membayar Rp13 miliar secara tunai ke Kementerian Keuangan agar hutan tersebut dapat dijadikan area konservasi orangutan. Saat ini, pihaknya sudah melepasliarkan sekitar 111 orangutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di kandang BOS ada sekitar 100 orangutan lagi. Negara diharapkan dapat memberikan areal baru," kata Jamartin ketika dikonfirmasi pada Rabu (4/9).
BOS Samboja Lestari sejak 1991 telah melepasliarkan 1.178 orangutan. Sebelumnya, orangutan dilepaskan di daerah Sungai Wain, tapi daerah tersebut sudah penuh penuh dengan populasi orangutan.
Imam Muslimin, salah satu pemandu BOS, mengatakan orangutan akan direhabilitasi dahulu di Samboja Lestari dan dilepasliarkan kemudian setelah dinilai terampil. Keterampilan itu terkait dengan upaya bertahan di alam liar.
"Ada empat kriteria bagi orang utan sebelum kembali ke habitat alam liar, yaitu memanjat pohon, membuat sarang, mencari makan, dan bersosialisasi," kata Imam kepada media pada pekan lalu.
Imam mengatakan bagi orangutan yang tidak terampil bisa selamanya tinggal di tempat penangkaran. Selain tidak terampil, beberapa orangutan hasil sitaan ini biasanya juga memiliki penyakit atau cacat tubuh.
"Kalau mereka tidak terampil ya mereka akan hidup dan mati di Samboja Lestari," ujar Imam.
Catatan Redaksi: Redaksi merevisi judul artikel tersebut pada Rabu (4/9) setelah mendapatkan kelengkapan informasi dari pihak terkait. (eks)