
Internet Wamena Masih Diblokir
CNN Indonesia | Kamis, 26/09/2019 12:33 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut masih memblokir internet di Wamena, Papua. Plt. Menurut Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu, pihaknya belum berencana untuk mencabut pemblokiran internet di Wamena, Papua.
Alasannya, situasi di Wamena hingga saat ini belum kondusif. Sehingga pemblokiran akses internet belum bisa dibuka. Pemerintah telah memblokir internet di Wamena sejak Senin lalu (23/9).
"Belum kondusif, belum bisa dibuka. Kita menunggu sampai situasi dan kondisi di Wamena benar-benar pulih, baru dibuka," kata Ferdinandus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (26/9).
Hal serupa dikonfirmasi oleh operator telekomunikasi Telkomsel. Menurut Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, pemerintah belum memberikan arahan untuk membuka internet di daerah itu.
"Belum, belum ada instruksi untuk buka (internet) dari Kominfo," jelasnya, saat dihubungi via teks, Kamis (26/9).
Alasan pemerintah melakukan pemblokiran internet di Wamena antara lain untuk menekanan hoaks dan disinformasi yang bisa memicu konflik di Wamena. Alasan yang sama juga digunakan untuk memblokir internet di Papua dan Papua Barat lalu.
Berkaca pada pemblokiran di Papua dan Papua Barat, pemerintah baru mulai membuka blokir akses internet ecara bertahap terhitung sekitar tiga minggu setelah pemblokiran di lakukan.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut korban tewas dalam kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, kemarin, berjumlah 26 orang.
"Jumlah korban 26 orang, itu 22 itu adalah masyarakat Papua pendatang. Sementara warga Papua asli ada empat orang yang meninggal dunia," kata Tito di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (24/9).
Jumlah yang terluka tercatat 66 orang. Tito mengatakan terhadap mereka yang terluka, pemerintah akan memberikan perawatan dan mempermudah pemakaman bagi yang meninggal dunia. (jnp/eks)
Alasannya, situasi di Wamena hingga saat ini belum kondusif. Sehingga pemblokiran akses internet belum bisa dibuka. Pemerintah telah memblokir internet di Wamena sejak Senin lalu (23/9).
"Belum kondusif, belum bisa dibuka. Kita menunggu sampai situasi dan kondisi di Wamena benar-benar pulih, baru dibuka," kata Ferdinandus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (26/9).
Lihat juga:Operasional Perbankan di Wamena Masih Lumpuh |
"Belum, belum ada instruksi untuk buka (internet) dari Kominfo," jelasnya, saat dihubungi via teks, Kamis (26/9).
Alasan pemerintah melakukan pemblokiran internet di Wamena antara lain untuk menekanan hoaks dan disinformasi yang bisa memicu konflik di Wamena. Alasan yang sama juga digunakan untuk memblokir internet di Papua dan Papua Barat lalu.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut korban tewas dalam kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, kemarin, berjumlah 26 orang.
"Jumlah korban 26 orang, itu 22 itu adalah masyarakat Papua pendatang. Sementara warga Papua asli ada empat orang yang meninggal dunia," kata Tito di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (24/9).
Jumlah yang terluka tercatat 66 orang. Tito mengatakan terhadap mereka yang terluka, pemerintah akan memberikan perawatan dan mempermudah pemakaman bagi yang meninggal dunia. (jnp/eks)
ARTIKEL TERKAIT

ATSI Tanggapi Aksi Pemblokiran Internet Wamena
Teknologi 2 bulan yang lalu
Indosat, XL, dan Telkomsel Terdampak Blokir Internet Wamena
Teknologi 2 bulan yang lalu
Pengamat: Kominfo Harus Cerdas Hadapi Internet Papua
Teknologi 2 bulan yang lalu
Telkomsel Blokir Akses Internet di Wamena
Teknologi 2 bulan yang lalu
SAFEnet Catat 11 Wilayah di Papua Masih 'Digelapkan' Kominfo
Teknologi 3 bulan yang lalu
Daftar Wilayah di Papua yang Masih Kena Blokir Internet
Teknologi 3 bulan yang lalu
BACA JUGA

Komisi II Sebut Semua Fraksi Dukung Pembentukan Papua Selatan
Nasional • 12 December 2019 01:38
Pengacara Surya Anta Cs Berencana Laporkan Hakim ke Bawas MA
Nasional • 11 December 2019 10:26
Komnas HAM Papua Terima 154 Pengaduan Sepanjang 2019
Nasional • 11 December 2019 08:43
Hakim Tolak Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta Cs
Nasional • 10 December 2019 17:33
TERPOPULER

Geram dan Gembira Netizen Sambut Harbolnas 12.12
Teknologi • 1 jam yang lalu
Microsoft Akui Ahli Sektor Digital di Indonesia Masih 'Minim'
Teknologi 3 jam yang lalu
Dihantui Denda Rp100 Juta, Twitter Ajak Kominfo Diskusi
Teknologi 5 jam yang lalu