Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika (
Menkominfo)
Johnny G. Plate sebut
pemblokiran internet di Indonesia merupakan bentuk pengaturan negara. Menurutnya, pemblokiran mesti dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara agar tidak terjadi kekacauan lebih lanjut.
Hal ini diungkap terkait dengan pembatasan media sosial yang dilakukan di Jakarta pada 21 dan 22 Mei 2019 pasca demonstrasi hasil Pemilu. Pemblokiran internet juga dilakukan di Papua setelah kerusuhan terjadi di tempat itu.
"Di situ wujud kehadiran negara. Ketika internet dibuka dan terjadi kerusuhan, negara harus hadir mengatur, bukan menonton kekacauan," tuturnya dalam wawancara dengan
CNNINdonesia TV, Jumat (25/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Johnny pemblokiran internet di Papua dan saat demonstrasi 21-22 Mei bukan suatu hambatan, tapi untuk mencegah kekacauan. Soal pembatasan internet yang berlangsung selama berminggu-minggu menurutnya dimaksudkan untuk mencegah agar kericuhan tidak berdampak lebih buruk.
Lebih lanjut Johnny menyebut bahwa pemblokiran tersebut merupakan pilihan yang harus dihadapi pemerintah untuk menjaga keutuhan negara.
"Ketika dihadapkan pilihan demokrasi atau negara. Kita harus memilih negara terlebih dulu. Karena kalau negara tak ada, demokrasi tak ada," tuturnya.
Johnny menambahkan menilai soal pemblokiran mesti dipandang dengan pikiran terbuka dan bijak. Sebab, menurutnya niat pemblokiran tersebut dilandasi oleh niat baik.
[Gambas:Video CNN] (jnp/eks)