Sebab, menurut Garuda BRTI punya fungsi berbeda dari Kemenkominfo. BRTI memiliki fungsi untuk pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan hukum. Sementara itu, Kemenkominfo berfungsi untuk perencanaan dan mengeluarkan kebijakan.
BRTI sendiri menjadi badan yang mengatur pemanfaatan Palapa Ring, perizinan telekomunikasi, biaya interkoneksi, persaingan usaha, penetapan standar kualitas layanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail rangkap jabatan sebagai Ketua BRTI. Sementara Dirjen Aptika Semuel Abrijani juga merangkap sebagai Wakil Ketua periode 2018-2022. Rangkap jabatan seperti ini dikhawatirkan Garuda mengganggu independensi pengawasan dan pengaturan telekomunikasi oleh BRTI.
"Jadi BRTI harus di transformasi menjadi regulatory yang independen. Seluruh pemain harus sejajar penuhi lisensi dan tidak boleh ada diskriminasi antara yang kuat dengan yang lemah. Level playing of field (kesetaraan) harus dijaga," ujar Garuda.
BRTI terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai unsur pemerintah dan Komite Regulasi Telekomunikasi sebagai unsur masyarakat.
"Dulu BRTI itu waktu lahir, 'I' nya itu bukan Indonesia tapi lebih kepada independen. Jadi fungsi dan tugas BRTI dulu adalah semacam Komisi Penyiaran Independen (KPI) yang bisa menilai industri," kata Garuda.
Garuda juga meminta agar Johnny bisa merevisi UU 36 tahun 1999 yang dianggap sudah usang. Telah berusia hampir 20 tahun, aturan ini dianggap sudah tidak relevan menghadapi perubahan teknologi yang nyaris tak bertepi.
Garuda mengatakan perubahan industri sektor teknologi lebih kencang berlari dibandingkan sektor industri lainnya.
Garuda meminta agar Johnny bisa memprioritaskan UU Telekomunikasi yang baru. Ia menyerahkan ke Johnny terkait pembahasan UU Telekomunikasi akan fokus membahas telekomunikasi atau juga membahas TIK secara keseluruhan.
Ia berharap Johnny bisa memuluskan UU Telekomunikasi mengingat latar belakang Johnny sebagai politisi.
"Apakah jadi UU Telekomunikasi baru apakah konvergensi karena dunia sudah beda. Dulu cuma telekomunikasi, sekarang konvergensi, telekomunikasi, komputer, teknologi informatika, over the top, multimedia sampai siber. Pertumbuhan jauh meningkat, tetapi instrumen hukum masih konservatif," kata Garuda. (jnp/eks)