Dalam pidato 16 Agustus dan peresmian Palapa Ring Oktober lalu, Jokowi secara khusus menyinggung soal data pribadi. Menurutnya, data merupakan komoditas atau jenis kekayaan yang baru atau 'the new oil' dan perlu dijaga kedaulatannya.
"Bahkan beliau menekankan sekali bahwa data-data penduduk Indonesia bukan hanya data strategis pemerintah, termasuk data konsumsi, data pola hidup bangsa Indonesia itu tidak boleh jatuh ke tangan asing," kata Sukamta saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kemenkominfo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, PP PSTE memperbolehkan menyimpan data di luar negeri. PP PSTE mengatur soal penyelenggara layanan internet di Indonesia. Salah satu poin dalam aturan ini mengatur soal penempatan data. Data non strategis boleh ditempatkan di luar negeri. Kontradiksi ini menurutnya bisa mencemari citra presiden.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Jokowi menyatakan kedaulatan seluruh jenis data ini perlu dipertahankan supaya Indonesia tidak dibanjiri produk asing. Pasalnya, perusahaan asing sudah mempelajari pola hidup atau perilaku bangsa Indonesia melalui data yang ada.
Jokowi juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati karena saat ini aplikasi yang berasal dari negara lain diam-diam telah mengumpulkan data dari masyarakat Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengetahui perilaku masyarakat Indonesia sebagai pasar/konsumen bagi produk-produk dari negara lain. (jnp/eks)