Usik Internet Publik, Telkom Minta Netflix Buka Server di RI

CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2020 19:33 WIB
Dianggap diskrimantif, Netflix diminta menempatkan kontennya di RI melalui layanan Content Delivery Network (CDN) TelkomGroup yang tersebar di Tanah Air.
Ilustrasi Netflix. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Telkom mendesak Netflix segera memindahkan server yang saat ini ada di Singapura ke Indonesia. Pasalnya, saat ini pipa-pipa jaringan Telkom didominasi oleh trafik Netflix yang mengganggu kepentingan Internet publik.

"Trafik Netflix mengganggu internet publik di masa pandemi Covid-19 seperti Webinar, pendidikan (school from home), layanan kesehatan, kantor, enterprise, government. Kami khawatirkan ini diskriminatif," kata Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/9).

Telkom, kata Dian, sudah memberikan solusi atas situasi tersebut. Netflix diminta untuk bersedia menempatkan kontennya di Indonesia melalui layanan Content Delivery Network (CDN) milik TelkomGroup yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini dilakukan demi kepentingan pelanggan agar dapat menikmati seluruh layanan konten, termasuk Netflix dengan nyaman dan berkualitas.

Penyedia konten yang masuk ke pasar Indonesia pada umumnya telah menempatkan kontennya di Indonesia melalui layanan CDN sehingga masyarakat dapat mengakses dengan kecepatan dan kualitas tinggi.

"Kita minta dengan sangat untuk segera sepakat dengan tawaran Telkom melakukan Interkoneksi dengan CDN Telkom supaya terdistribusi merata agar tidak membebani jaringan yang terkonsentrasi di Singapore. Kita kritik tapi kasih solusi," kata Dian.

Melalui kerjasama penggunaan layanan CDN TelkomGroup oleh Netflix, Telkom juga bermaksud mendukung upaya Pemerintah dalam meningkatkan kontribusi pajak dari penyedia layanan luar negeri.

Lebih lanjut, Dian menegaskan tidak akan memblokir Netflix terkait masalah ini. Pihaknya masih berusaha untuk mendukung netralitas Jaringan (net neutrality).

"Tidak blokir. Telkom mempunyai 3 prinsip, No Blocking, No throttling dan No Prioritization. Dulu Netflix diblokir karena memang kita ingin melindungi pelanggan Telkom dari tayangan pornography dan kekerasan yang dilindungi undang-undang." tegas Dian.

Menurut Dian, bukan hanya Indonesia yang khawatit dengan konsumsi konten video streaming dengan kebutuhan bandwidth yang semakin besar Netflix. Australia dan Uni Eropa juga sudah khawatir dengan potensi internet breaking jika semua pipa operator diisi oleh Netflix.

"Regulator Uni Eropa dan Australia juga sudah khawatir soal trafik Netflix," ungkap Dian.

Dian menjelaskan saat ini layanan Netflix membutuhkan akses ke luar Indonesia dengan bandwidth yang terus membesar dan mendominasi sehingga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan tidak hanya pada pengguna Netflix, namun juga pada pengguna konten internet lainnya.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 yang membuat aktivitas lebih banyak dilakukan dari rumah (work and learn from home), masyarakat luas sangat membutuhkan akses internet terutama untuk kebutuhan pendidikan, bekerja, kesehatan dan layanan publik.

"Akses ini membutuhkan bandwidth yang besar, mengingat aplikasi yang diakses juga berupa video streaming seperti video conference, webinar dan e-learning," kata Dian.

Sebelumnya, Telkom menyatakan hingga saat ini belum tercapai kesepakatan secara komersial dengan Netflix meskipun blokir terhadap platform streaming itu sudah dibuka di jaringan IndiHome dan Telkomsel sejak awal Juli 2020 lalu.

Menurut Dian, saat ini Netflix belum sepakat membayar direct-peering untuk penyaluran heavy traffic konten video. Padahal, konten HD video Netflix, menurut Dian, sangat boros mengonsumsi bandwidth.

"Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan demi Netflix saja. Ini semua ditanggung Telkom," kata Dian.

"Sementara dari Netflix tak ada pengorbanan apapun, monopoli penggunaan bandwidth oleh Netfilx saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif," tambahnya.

Dian juga menyarankan kepada Netflix untuk membayar pajak penghasilan atas hasil dan manfaat ekonomi di yurisdiksi Indonesia, tidak hanya cukup memungut pajak PPN dari pelanggan Indonesia. Namun sayangnya, hingga hari ini, permintaan Telkom untuk Netflix terkait pembayaran itu masih belum digubris.

"Sejauh ini Netflix menolak membayar apapun seperti collocation CDN, biaya peering dan lain-lain," sesal Dian.

Kisah Netflix di negara Amerika Serikat sendiri yang dikenal sebagai pencipta gagasan Netralitas Jaringan (net-neutrality) juga serupa, Netfilx akhirnya di tahun 2014 membayar peering kepada seluruh Telco dan ISP besar yaitu Comcast, Time Warner Cable, Verizon, dan AT&T setelah sekitar dua tahun tidak mencapai kesepakatan.

Meski belum ada kesepakatan komersial yang seimbang dan fair bagi Telkom, tetapi perusahaan ini tetap akan memberikan kesempatan pelanggannya menikmati Netflix.

Disarankan bagi pelanggan Indihome untuk meningkatkan bandwidth berlangganannya minimal 50mbps sehingga pelanggan mendapatkan kesempatan kualitas layanan yang lebih stabil.

Umumnya pemirsa Netflix menggunakan akses Internet tetap (fixed) seperti Indihome ketimbang menggunakan akses Internet Selular yang memakan kuota data payload mereka. Netflix Indonesia masih belum mengeluarkan pernyataan terkait isu dengan Telkom tersebut.

(dal/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER