Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang, Senin (5/10) kemarin.
Sontak, banyak warganet khususnya di Twitter yang menyuarakan pendapat yang kebanyakan berupa aksi protes mereka terhadap UU Ciptaker.
Tak sedikit dari mereka yang mengingatkan warganet lain untuk memperhatikan kata-kata protes bahkan hinaan kepada DPR karena ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti cuitan yang dibuat salah satu komedian Indonesia @bintangemon yang mengatakan UU ITE bakal 'beraksi' karena banyak warganet yang mengkritisi kinerja para anggota DPR terkait Omnibus Law.
"Rakyat Indonesia: saatnya kita kritisi pada pemerintah. UUITE: saatnya aku beraksi," cuitnya.
Lihat juga:Netizen Ribut soal Drama Mik Puan Maharani |
@manusiagepeng dan @g0rengandingin pun mengatakan bahwa dia tahu banyak masyarakat yang tak setuju dengan pengesahan UU Ciptaker tetapi ia kembali mengingatkan bahwa UU ITE 'ada'.
Selain itu @ansellmaputraa memilih untuk tidak berkomentar.
"No comment (tidak komentar) deh takut ada uu ite," cuit dia.
Lalu akun @etherealmys mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyebar hoaks atau informasi palsu terkait UU Ciptaker.
Dia pun meminta kepada masyarakat untuk membaca dengan baik keseluruhan isi undang-undang tersebut.
"Please don't spread hoax ya (tolong jangan menyebar hoaks ya). Ini hal sensitif dan mereka (DPR) punya kuasa. Tolong baca dan pahami dulu keseluruhan isi UU-nya, jangan baca dari poster atau postingan yang kalian asal liat karena rame tersebar," cuitnya.
"Hati-hati dalam berkata. UU ITE masih berlaku, tolong sekali lagi keep your words (simpan kata-kata mu)," tambah dia.
Meski mendapat banyak protes dan penolakan dari masyarakat luas, RUU Ciptaker berhasil rampung dan ditetapkan menjadi UU hanya dalam waktu sekitar delapan bulan.
Sejak naskah akademik dan draf RUU Ciptaker diserahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada DPR pada Februari 2020, gelombang protes terus bergulir.
Penolakan RUU Ciptaker ini datang dari kalangan buruh, petani, aktivis lingkungan hidup, hingga masyarakat lainnya. Kelompok buruh menjadi salah satu yang lantang menolak RUU gagasan Jokowi itu.
Mereka menilai RUU tersebut tak berpihak ke pekerja. Misalnya tak ada upah minimum, berkurangnya pesangon, hingga praktik outsourcing atau alih daya yang dibebaskan untuk semua jenis pekerjaan tanpa batasan waktu.
Perjuangan buruh dan masyarakat terus berlanjut menolak RUU yang dianggap lebih menguntungkan pengusaha daripada kaum pekerja. Protes mereka sempat didengar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada 24 April lalu, Jokowi memutuskan agar klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker ditunda pembahasannya.