Kronologi Akhir Perseteruan Google-Facebook vs Australia

CNN Indonesia
Rabu, 24 Feb 2021 10:20 WIB
Kronologi Google Facebook akhirnya melunak atas aturan pemerintah Australia
Jakarta, CNN Indonesia --

Facebook dan Google akhirnya berdamai dengan pemerintah Australia.

Sebelumnya, dua raksasa teknologi itu sempat menebar ancaman kepada pemerintah Australia kerena tidak setuju dengan rancangan Undang-Undang baru di negara itu. Keduanya diwajibkan membayar konten pada perusahaan media dan aturan ini dinilai merugikan.

Berikut kronologi seteru Facebook-Google dengan Australia

Harus bayar royalti

Perseteruan antara Australisa dengan Facebook dan Google dimulai pada akhir Juli 2020. Kala itu, pemerintah Australia mengumumkan rancangan UU yang mewajibkan raksasa teknologi seperti Google hingga Facebook membayar royalti kepada media atas berita yang ditayangkan di platform mereka.

Pemerintah Australia berpendapat bahwa RUU itu akan menciptakan keadilan bagi media lokal. Selama ini, media lokal tidak mendapatkan uang atas berita mereka yang dimunculkan di Google atau Facebook.

Keberadaan RUU itu pun membuat Australia menjadi negara selanjutnya yang memaksa Google dan Facebook membayar konten berita. Sebelumnya, Prancis juga memaksa Google membayar penerbit berita untuk konten online yang diterbitkan di platformnya.

Google ancam angkat kaki

Mengetahui RUU itu, Google pun sempat menyatakan kecewa dan prihatin. Selama ini, mereka mengaku telah memberi kontribusi yang signifikan kepada media lokal untuk diakses oleh banyak orang.

"RUU itu mengurangi nilai yang sudah signifikan yang diberikan Google kepada penerbit berita, termasuk mengirim miliaran klik ke penerbit berita Australia secara gratis setiap tahun senilai US$218 juta," kata Mel Silva, direktur pelaksana Google Australia dan Selandia Baru, dalam sebuah pernyataan, dilansir CNBC.

Google pun menyatakan regulasi itu mengirimkan pesan yang mengkhawatirkan kepada bisnis dan investor bahwa Pemerintah Australia akan campur tangan, alih-alih membiarkan pasar bekerja dan merongrong ambisi Australia untuk menjadi ekonomi digital terkemuka pada tahun 2030.

Beberapa bulan setelah meninjau itu, Google sempat menyatakan bahwa mereka akan menutup operasi mesin pencarinya dari Australia. Sebab, Google menilai RUU itu memberatkan perusahaannya.

Direktur pelaksana Google Australia dan Selandia Baru, Mel Silva, mengatakan kepada Senat tentang RUU tersebut tidak bisa dipertahankan oleh Google dan perusahaan siap keluar dari Australia.

"Jika ini menjadi undang-undang, itu tidak akan memberi kami pilihan selain menghentikan mesin pencarian Google dari Australia," ujar Silva kepada para senator mengutip AP, Jumat (22/1).

Facebook: Ngambek Berhenti Tayangka Berita Hingga Melunak


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :

TOPIK TERKAIT