Sementara itu Ketua Pokja Sains dan Kebijakan ALMI, Gumilang Aryo Sahadewo menyatakan peleburan Kemenristek dan Kemendikbud akan menghadirkan disrupsi dalam penyusunan kebijakan terkait riset.
"Akan ada disrupsi dari sisi penyusunan kebijakan terkait dengan riset pada saat pemerintah meleburkan Ristek ke Kemendikbud," ujar Gumilang.
Gumilang melihat pemerintah sebenarnya memiliki banyak agenda di sektor ristek yang belum terselesaikan. Misalnya, menghadirkan kebijakan SDM dosen di universitas. Kemudian, bagaimana dosen memiliki akses memperoleh pendanaan riset, komite etik riset, hingga proteksi data.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya peleburan Kemenristek ke Kemendikbud pasti akan ada disrupsi," ujarnya.
Gumilang membeberkan beberapa disrupsi yang akan dialami antara lain terkait dengan masa transisi, beban institusi, hingga penyusunan kebijakan.
"Kami dari peneliti, ketidakpastian dari kebijakan itu juga bisa berdampak implementasi dan kualitas riset," ujar Gumilang.
Gumilang menuturkan teori menyampaikan modal fisik, modal manusia, pendidikan, kesehatan, kelembagaan hingga teknologi mempengaruhi pertumbuhan atau perkembangan ekonomi. Sehingga, dia mengingatkan riset dan teknologi sangat penting untuk memastikan produktifitas.
Dalam kelembagaan misalnya, dia berkata butuh banyak sekali riset untuk memastikan apakah sebuah lembaga mengakomodasi hingga menyediakan insentif. Kemudian, dia menyampaikan riset dari komunitas epistemik sangat penting untuk menilai kinerja pemerintah berbasis bukti.
"Belum lagi riset terkait dengan modal manusia, seperti pendidikan dan kesehatan yang saat ini cukup penting dengan berbagai macam situasi dampak dari pandemi," ujarnya.
Gumilang mengaku sulit menelaah bentuk riset di Indonesia tanpa memahami seperti apa kebijakan dan desain besar pemerintah. Dia mengakui pemerintah memiliki prioritas riset nasional hingga strategi nasional, tapi apakah hal itu menjangkau peneliti di lapangan, belum bisa dipastikan.
"Jadi saya kira salah satu dampak dari peleburan ini adalah bagaimana arah untuk penyusunan kebijakan itu sendiri," ujar Gumilang.
(jps/mik)