Jakarta, CNN Indonesia -- Negara-negara yang tergabung di G20 termasuk Indonesia, dinilai gagal memenuhi misi sesuai dengan Perjanjian Paris tentang perubahan iklim pengurangan emisi global.
Di bawah Perjanjian Paris 2015, negara-negara menyerahkan janji mereka untuk mengurangi emisi, yang dikenal sebagai Nationally Determined Contributions (NDC). Semua negara yang menandatangani perjanjian tersebut seharusnya memperbarui NDC mereka paling lambat 31 Juli 2021.
Namun sampai Oktober, lebih dari 70 negara disebut belum mengirimkan pembaruan NDC yang dimaksud. Menurut analisa dari Badan Pengawas Climate Action Tracker (CAT), ada 36 negara dengan 27 di antaranya negara Uni Eropa keluar dari jalur untuk menekan pemanasan global hingga 1,5 derajat Celcius di atas level pra-industri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menjadi perhatian khusus adalah Australia, Brasil, Indonesia, Meksiko, Selandia Baru, Rusia, Singapura, Swiss, dan Vietnam: mereka gagal mengangkat ambisi sama sekali. Mengajukan target 2030 yang sama atau bahkan kurang ambisius daripada yang mereka kemukakan pada 2015. Semua negara perlu memikirkan kembali pilihan mereka," kata Bill Hare, CEO Climate Analytics, mitra CAT.
Menurut laporan CAT, China dan India mempertahankan jaringan pipa batu bara yang besar, di mana Indonesia, Vietnam, Jepang dan Korea Selatan juga berencana untuk melanjutkan penggunaan batu bara di masa depan.
Dilansir CNN, India, Arab Saudi dan Turki termasuk di antara negara-negara yang melewatkan tenggat waktu 31 Juli. China sebagai pencemar terbesar di dunia, disebut telah mengumumkan target baru, tetapi belum secara resmi menyerahkannya ke PBB.
Banyak negara lain yang juga mengajukan pembaruan data, tapi tidak sungguh-sungguh memenuhi janji mereka sebelumnya. Brasil dan Meksiko contoh negara yang mengajukan target yang sama seperti yang mereka lakukan pada tahun 2015.
CAT juga memperingatkan untuk negara-negara di dunia mencari cara mengurangi penggunaan batu bara yang dianggap lebih banyak menimbulkan emisi dibanding gas alam. Terlebih, pemerintah Australia mengatakan akan terus menambang batu bara sampai lebih dari 2030.
Indonesia bisa naik 4 derajat Celcius
Greenpeace mengakui bahwa Indonesia gagal memenuhi komitmen penurunan emisi gas rumah kaca sesuai dengan target Perjanjian Paris 2015.
Climate and Energy Researcher, Greenpeace Indonesia Adila Isfandiari menilai komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030 cukup longgar melihat dari revisi yang diambil dari NDC (Nationally Determined Contribution) yang telah di submit sebelumnya.
Tak hanya itu, dari sektor energi dan BAU (Bussiness As Usual) menuju 2030 juga dinilai Adila masih longgar yang membuat komitmen untuk memenuhi target penurunan emisi gagal tercapai.
"Bicara soal gagal, sebenarnya kalau kita lihat NDC Indonesia yang sudah di submit bahwa kita bilang mau kurangi emisi kaca 29 persen di 2030 masih sangat tidak ambisius. Jadi sebenarnya komitmen ini dinilai longgar. Indonesia sudah gagal memenuhi itu," kata Adila kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/10).
Badan Pengawas Climate Action Tracker (CAT) dalam hal ini telah memberikan penilaian kepada negara yang punya komitmen tinggi. Hanya saja dengan komitmen yang dibuat, Indonesia tidak bisa mencapai 1,5 derajat Celcius seperti yang telah disepakati.
Nol Emisi Indonesia Telat 10 Tahun dan Kilah KLHK
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Bahkan Indonesia disebut Greenpeace bisa mencapai 4 derajat Celcius untuk emisi Gas Rumah Kaca (GRK) atau lebih dari komitmen batasan yang telah ditentukan.
"Apalagi untuk NDC dengan target global nol emisi di 2050, Pemerintah Indonesia menyebut baru akan mencapai nol emisi pada 2060 atau telat satu dekade dari yang direkomendasikan global," sebut Adila.
Sektor energi juga disebut sebagai penyumbang gas rumah kaca terbesar dengan nilai NDC total mencapai 58 persen di 2030. Namun, komitmen pengurangan emisi tersebut tidak selaras dengan rencana pemerintah Indonesia melalui ESDM dan PLN lewat RUPTL pembangunan PLTU batu bara sebanyak 43 persen dari yang sudah ada.
"Kita [Indonesia] bukan mengurangi, justru menambah 13,8 Gigawatt dengan emisi tambahan bisa mencapai 80 juta ton per tahun di saat sektor energi punya PR [Pekerjaan Rumah] untuk menurunkan 314 juta ton di 2030. Penambahan PLTU ini juga bertentangan dengan UN dan IPCC," tegas Adila.
Pembangunan PLTU dengan bahan dasar batu bara itu juga membuat renewable energi disebut tidak memiliki ruang untuk berkembang. Pasalnya, pembangunan PLTU akan menimbulkan carbon log in yang emisinya baru hilang 35 tahun kemudian.
"Jadi ambisi di 2030 ini belum disertai dengan implementasi yang tepat. Apalagi di sektor energi. Jadi kalau disebut gagal, ya sudah gagal," tutupnya.
KLHK membantah
Dinilai Gagal Potong Emisi, KLHK Sebut Komitmen Kuat Soal Isu Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebut Indonesia sangat kuat dalam komitmen penanganan isu perubahan iklim usai dinilai gagal penuhi misi potong emisi gas karbon untuk 2030 oleh Badan Pengawas Climate Action Tracker (CAT).
Sebagai bentuk keseriusan, Indonesia menginisiasi dibentuknya Indonesia Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030. Komitmen ini merupakan pencanangan pencapaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya untuk membuat tingkat serapan berimbang atau lebih tinggi dari tingkat emisi sektor terkait di 2030.
"Bapak Presiden telah menggariskan pentingnya setiap negara memenuhi target yang telah disepakati, yaitu Nationally Determined Contribution (NDC). Selain itu, Bapak Presiden menyampaikan target Indonesia untuk mencapai Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau sedapat-dapatnya lebih awal," kata Menteri Siti Nurbaya melalui rilis resmi yang diterima CNNIndonesia.com.